TEKS SUMPAH DAN PAKAIAN PADA PELANTIKAN DAN SUMPAH JABATAN PERADILAN AGAMA
Oleh : H. A. Zahri, S.H. M.HI
1. Pendahuluan
Pelantikan dan sumpah jabatan adalah kegiatan yang terkait dengan keprotokolan, yakni serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.
Sependek pengetahuan penulis Mahkamah Agung RI belum memiliki peraturan tentang keprotokolan yang temasuk didalamnya acara pelantikan dan sumpah jabatan sebagaimana lazimnya telah dimiliki oleh sekretariat lembaga atau kementerian sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Buku I ada dibahas soal keprotokolan namun hanya pada aspek administrasi. Oleh karena itu, Pelantikan dan sumpah jabatan di Lingkungan Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI, khususnya hakim dan pimpinan, aturan mainnya haruslah diambil dari berbagai sumber sehingga dalam praktek antara satu dengan yang lain sering terjadi perbedaan.
Selengkapnya KLIK DISINI