Smart Court Concept, Peradilan Jaman Now di Era Disruption
Oleh: Sahram[1]
Kalau kita berbicara tentang sistem peradilan Indonesia saat ini dan tantangan yang dihadapinya, maka hal pertama yang menjadi pertanyaannya adalah mampukah peradilan Indonesia melakukan inovasi? Seperti perubahan teknologi informasi, kebijakan, dan lain sebagainya agar kinerja dan pelayanan bisa maksimal? Jawabannya adalah mampu dan bisa!
Dimana ada kemauan disitu ada jalan, itulah peribahasa yang penuh motivasi untuk berubah sesuai tuntutan zaman, dan ini adalah sebuah keniscayaan apalagi sekarang sudah memasuki era digital yang mana kalau kita tidak segera berinovasi maka kita akan tergilas dan ketinggalan.
Mahkamah Agung dalam menyikapi hal ini sejak jauh-jauh hari sudah bersiap yaitu dengan membuat Cetak Biru (Blue Print) Mahkamah Agung pada tahun 2003 kemudian dilanjutkan dengan Cetak Biru (Blue Print) Mahkamah Agung pembaruan peradilan 2010-2035.
[1] Calon Hakim PA Pringsewu (Tanggamus) Lampung
Selengkapnya KLIK DISINI