Review Jurnal
Peranan Peradilan Agama dalam Melindungi Hak Perempuan dan Anak Melalui Putusan yang Memihak dan Dapat Dilaksanakan
Oleh : Fauzan Arrasyid
Pendahuluan
Penelitian yang terfokus pada peran dan fungsi Pengadilan Agama sebagai sebuah upaya perlindungan terhadap Perempuan & Anak beberapa waktu belakangan ini sangat ramai dilakukan. Keadaan ini merupakan respon terhadap terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum dengan harapan Mahkamah Agung dapat menghilangkan hambatan-hambatan bagi kaum perempuan untuk memperoleh akses keadilan serta membebaskan perempuan dari segala bentuk diskriminasi dalam sistem peradilan. Kehendak ini selaras dengan perkembangan pemikiran hukum kontemporer yang menghendaki adanya kesetaraan hak dan akses bagi kaum perempuan di muka hukum (equal right before the law) yang disuarakan para eksponen feminist legal theory.
Selengkapnya KLIK DISINI