QUO VADIS ILMU HUKUM ?
(Sebuah Catatan Atas Buku Ilmu Hukum Di Tengah Arus Perubahan)
Oleh : Muntasir Syukri*
Buku yang diberi judul “Ilmu Hukum di Tengah Arus Perubahan”merupakan salah satu tulisan dari beberapa tulisan Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H.,. Semula buku ini merupakan bahan ajar beliau pada mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Angkatan XIII, yang telah dikumpulkan oleh salah satu murid beliau Dr. Rachmad Safa’at, S.H., M.Si., yang menjadi editor buku tersebut. Buku ini semula berjudul “Lapisan-Lapisan Dalam Studi Ilmu Hukum” yang diterbitkan pada akhir tahun 2008 oleh penerbit Bayumedia, kemudian oleh editornya diterbitkan ulang pada Juni 2016 oleh penerbit Surya Pena Gemilang dengan memberikan judul yang lebih “seksi” yaitu “Ilmu Hukum di Tengah Arus Perubahan”.
Meski hanya “ganti baju” dari penerbitan sebelumnya – karena secara substansial tidak ada perubahan di dalamnya – buku ini tetap saja menarik dan patut untuk dikaji ditengah arus besar studi hukum yang sampai saat ini masih didominasi aliran normatif, maka angin perubahan dalam studi hukum yang bercorak sosiologis (sosio legal) menjadi sebuah alternatif. Kritik kalangan sosio legal – dalam berbagai kesempatan – terhadap studi hukum normatif sampai pada menghendaki supaya fakultas hukum diganti dengan “Fakultas Perundang-undangan”.
*Hakim Pengadilan Agama Ngawi / Alumni Program Pasca Sarjana Universitas Airlangga.
Selengkapnya KLIK DISINI