logo web

Dipublikasikan oleh PA Teluk Kuantan pada on . Dilihat: 1682

Pentingnya Buku Nikah

Oleh : Mohammad Fajar Marta, S.H.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Teluk Kuantan

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, peristiwa diartikan sebagai suatu fenomena atau kejadian. Secara bahasa peristiwa hukum dapat diartikan sebagai peristiwa yang menimbulkan berlakunya hukum atau peristiwa yang berkaitan dengan hukum. Aturan hukum terdiri dari peristiwa dan efek yang terkait dengan aturan hukum. Peristiwa demikian disebut sebagai peristiwa hukum dan akibat yang ditimbulkannya adalah akibat hukum.


Selengkapnya silahkan klik disini


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice