logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 7502

PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI KEPADA MASYARAKAT

Oleh: Muhammad Fajar Arief, S.H., M.H. dan Daryatul Choiriyah, S.T.

(Panmud Hukum dan Staf Pengadilan Agama Barru, PTA Makassar)

Media sosial bukan lagi sesuatu hal yang aneh di zaman sekarang ini, akan tetapi sudah menjadi “keharusan” yang harus dipunyai oleh setiap individu. Perkembangannya sangat pesat dengan didukung oleh semakin canggihnya perangkat komunikasi dan semakin terjangkaunya ketersediaan jaringan internet. Pada tahun 2021 pengguna internet di Indonesia meningkat 11 persen dari tahun sebelumnya, yaitu dari 175,4 juta menjadi 202,6 juta pengguna (sumber: aptika.kominfo.go.id).

Perkembangan pengguna internet di Indonesia harus diimbangi dengan pemberian informasi kepada masyarakat secara up to date atau sekaligus dapat memberikan edukasi yang positif kepada masyarakat.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice