OPTIMALISASI PENGGUNAAN STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
(SOP) SEBAGAI UPAYA EFISIENSI DAN EFEKTIFITAS KINERJA DI PENGADILAN AGAMA
Oleh : Adeng Septi Irawan, S.H.1
A. PENDAHULUAN
Upaya mendorong penyelenggaraan pemerintah yang lebih efektif, efisien dan akuntabel, Pemerintah telah mencanangkan penerapan prinsipprinsip penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) melalui penerapan reformasi birokrasi, yang secara umum ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Secara operasional wujud peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat adalah berupa perbaikan dan penyempurnaan proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan sehingga lebih mencerminkan birokrasi yang mampu menjalankan fungsi pelayanan umum yang berkualitas, memuaskan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selengkapnyanya KLIK DISINI