logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 768

OPTIMALISASI PEMANFAATAN E-PAYMENT DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
(Studi Efisiensi Proses Penambahan Panjar Biaya Dalam Pengiriman Biaya Panggilan Tabayun)

Oleh: Hudan Dardiri Asfaq, S.H.I.


A. PENDAHULUAN

Menghadapi arus perubahan zaman, Mahkamah Agung terus berbenah untuk mewujudkan visi “Terwujudnya badan peradilan yang agung”. Salah satu program unggulan Mahkamah Agung adalah e-Court, yang secara literal berarti peradilan elektronik. Program tersebut merupakan inovasi yang menghadirkan harapan besar berkaitan dengan kemajuan peradilan di Indonesia. Harapan tersebut harus diimbangi dengan semangat melayani masyarakat yang juga besar pada segenap warga peradilan. Pada Pengadilan Agama, warga pengadilan tidak boleh main-main dalam melayani masyarakat pencari keadilan, sebab kelalaian dalam proses hukumnya bisa menyebabkan seseorang kehilangan harta peninggalan orang tua, hak asuh anak, pasangan hidup, dan lain-lain.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice