logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 1947

Makna Integritas Hakim Dalam Persfektif Islam

Oleh : Drs.Zulkarnain Lubis M.H. (Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa)

               Kata integritas seringkali dijadikan sebagai tolak ukur seorang hakim yang ideal. Apalagi kata ini dijadikan salah satu prinsip dasar kode etik di dalam pedoman prilaku hakim  yang harus dimiliki  selain kode etik lainnya seperti sifat adil, jujur, bermartabat, profesional, mandiri dan lain sebagainya.

               Kata  integritas juga pernah menjadi tema Rakernas IKAHI  tahun 2012 di Menado. Selain itu mengingat tetap ada  saja kasus tindakan hakim yang mencoreng kewibawaan profesi hakim itu sendiri. Kasus terakhir yang cukup menghebohkan dan mencoreng institusi hakim adalah kasus tertangkap tangannya hakim PTUN Medan yang melibatkan banyak pihak termasuk pengacara terkenal dan pejabat gubernur. Oleh karenanya wajar sampai detik ini masyarakat masih memandang profesi hakim syarat dengan penyuapan, korupsi dan nepotisme. Padahal kita tahu bahwa satu satunya profesi  yang dianggap paling mulia sebagai perpanjangan tangan tuhan di muka bumi untuk menegakkan keadilan  adalah profesi hakim. 


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice