Makna Integritas Hakim Dalam Persfektif Islam
Oleh : Drs.Zulkarnain Lubis M.H. (Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa)
Kata integritas seringkali dijadikan sebagai tolak ukur seorang hakim yang ideal. Apalagi kata ini dijadikan salah satu prinsip dasar kode etik di dalam pedoman prilaku hakim yang harus dimiliki selain kode etik lainnya seperti sifat adil, jujur, bermartabat, profesional, mandiri dan lain sebagainya.
Kata integritas juga pernah menjadi tema Rakernas IKAHI tahun 2012 di Menado. Selain itu mengingat tetap ada saja kasus tindakan hakim yang mencoreng kewibawaan profesi hakim itu sendiri. Kasus terakhir yang cukup menghebohkan dan mencoreng institusi hakim adalah kasus tertangkap tangannya hakim PTUN Medan yang melibatkan banyak pihak termasuk pengacara terkenal dan pejabat gubernur. Oleh karenanya wajar sampai detik ini masyarakat masih memandang profesi hakim syarat dengan penyuapan, korupsi dan nepotisme. Padahal kita tahu bahwa satu satunya profesi yang dianggap paling mulia sebagai perpanjangan tangan tuhan di muka bumi untuk menegakkan keadilan adalah profesi hakim.
Selengkapnya KLIK DISINI