logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 401

Komunikasi  Ala Rasul Sebagai Inspirasi Bagi Hakim

Oleh: Drs. Zulkarnain Lubis, M.H.

Abstract

Mengingat pentingnya ilmu komunikasi saat ini telah menjadikannya sebagai salah satu ilmu yang modern. Bahkan di dunia kampus telah menjadi jurusan tersendiri. Demikian juga tugas hakim di persidangan identik dengan kemampuan berkomunikasi. Tanpa komunikasi yang berkwalitas sangat riskan menimbulkan hal-hal yang tidak diingankan. Khususnya Hakim Pengadilan Agama yang mayoritas mengadili perkara perceraian yaitu mengadili suatu keluarga yang sedang menghadapi masalah mulai dari masalah kecil sampai yang besar seperti adanya kekerasan fisik dalam rumah tangga. Berlandaskan teori hukum progresif Satcipto Raharjo bahwa hukum bukan untuk hukum tetapi untuk kemanusiaan. Karena itu membangun komunikasi yang terbaik bagi pihak-pihak berperkara adalah suatu keniscayaan tanpa komunikasi justru semakin membuat persoalan rumah tangga semakin dalam.  Selain itu Satu cara untuk meningkatkan kemampuan komunikasi adalah dengan menjadikan Rasul sebagai manusia teladan dalam komunikasi kepada siapapun dengan mengkolaborasikannya dengan ilmu komunikasi yang sudah trend saat ini.

(Keyword: komunikasi, teori progresif, keteladanan rasul)


Selengkanya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice