Implementasi Panggilan Melalui Surat Tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Malang
H. A. Zahri, S.H, M. HI (Pengadilan Agama Kabupaten Malang)
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
ABSTRAK
Salah satu hal krusial dalam perkara e-court adalah panggilan melalui surat tercatat sebagaimana amanat Perma Nomor 7 Tahun 2022 yang ditindak lanjuti SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Pengaturan ini merupakan terobosan dan pembaruan hukum acara untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi dan mengatasi hambatan pelaksanaan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.