logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 244

(Gairah) Menyantuni Anak Yatim

Oleh : H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)

Dalam suatu pengajian menyambut tahun baru hijriah, seorang dari jamaah mengajukan pertanyaan kepada ustaz penceramah. Pertanyaannya berkenaan dengan problem yang dihadapinya sebagai ‘panitia’ selama ini. Pertanyaan itu ialah mengenai batasan yatim sehingga harus mendapat santunan dari panitia. Menurut pengalamannya setiap tahun kegiatan yang sudah melembaga itu selalu saja menyisakan problem. Bahkan, tidak jarang problem tersebut menjadikan gunjingan masyarakat yang sudah mengarah ke fitnah. Sebagai orang yang ikut bertanggung jawab dia pun merasa menjadi sasaran fitnah tersebut dan yang pasti sering menyudutkannya. Sungguh ironis, kegiatan agama (syariat) yang semula mulia itu pun tampaknya sering berujung keributan terselubung. Ketika merespon pertanyaan tadi, sang ustaz tampaknya menjawab pertanyaannya dengan cukup detail. Penanya pun tampak mengangguk-anggukan kepala, pertanda sudah merasa gamblang atas jawaban sang ustaz.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice