logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 5996

Eksekusi Putusan Kewajiban Ayah Atas Nafkah Anak Pasca Perceraian
(Dasar Hukum dan Problematikanya)
Oleh: Joni, S.H.I.,M.H.I 1 & Rifqi Qowiyul Iman, Lc., M.Si2

A. Pendahuluan

Pada hakikatnya anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari berbagai tindakan yang menimbulkan kerugian mental, fisik, sosial dalam berbagai bidang kehidupan dirinya, mengingat situasi dan kondisinya. Anak perlu mendapat perlindungan agar tidak mengalami kerugian, baik mental, fisik, maupun sosial.3 Anak juga berhak atas pelayanan untuk mengembangkan kemampuan dan kehidupan sosial. Anak juga berhak atas perlindungan terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan atau menghambat pertumbuhan dengan wajar.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice