logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 3627

EKSEKUSI IKRAR TALAK ATAS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG

 

A.Latar belakang masalah

                  Pelaksanaan sebuah putusan pengadilan yang biasa disebut eksekusi merupakan bagian yg sangat penting dalam sebuah praktek peradilan yang telah diatur dalam hukum perdata maupun hukum pidana, karena eksekusi itu sendiri merupakan puncak atau ending dari sebuah sengketa yang selama ini dilalui oleh siapapun yang terlibat dalam sebuah perkara atau kasus.

     Eksekusi sendiri telah diatur pada  bebarapa aturan baik yang berbentuk peraturan perundang undangan, sema, perma maupun peraturan lainnya bahkan aturan eksekusi tersebut pada peradilan tingkat pertama telah dibuat prosedur standart yang disebut SOP.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice