EKSEKUSI IKRAR TALAK ATAS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
A.Latar belakang masalah
Pelaksanaan sebuah putusan pengadilan yang biasa disebut eksekusi merupakan bagian yg sangat penting dalam sebuah praktek peradilan yang telah diatur dalam hukum perdata maupun hukum pidana, karena eksekusi itu sendiri merupakan puncak atau ending dari sebuah sengketa yang selama ini dilalui oleh siapapun yang terlibat dalam sebuah perkara atau kasus.
Eksekusi sendiri telah diatur pada bebarapa aturan baik yang berbentuk peraturan perundang undangan, sema, perma maupun peraturan lainnya bahkan aturan eksekusi tersebut pada peradilan tingkat pertama telah dibuat prosedur standart yang disebut SOP.
Selengkapnya KLIK DISINI