logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 964

E-SUMMONS DALAM BINGKAI PEMBAHARUAN ADMINISTRASI PERADILAN AGAMA

Oleh: M. Afif Yuniarto, S.H.I**)

A. Pendahuluan

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) sebagai pengawal kekuasaan kehakiman di Indonesia sebagaimana amanat Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah mencanangkan usaha perbaikan demi mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung, salah satunya melalui program penyelenggaraan manajemen dan administrasi proses perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional. Di antara bentuk pembaruan yang berkaitan dengan program tersebut adalah pembaruan fungsi teknis dan manajemen perkara dengan cara penyederhanaan proses berperkara dan modernisasi manajemen perkara pengadilan.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice