logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 796

Dinamika Hukum Keluarga Masa Pra Kenabian Hingga Era Kenabian

Oleh : Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.
(Ketua Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB)


Pendahuluan


Masa
pra kenabian disebut dengan istilah masa jahiliyah yang ditandai dengan berbagai hukum yang berlaku di masyarakat memberikan gambaran akan tatanan kehidupan bermasyarakat yang dipenuhi dengan berbagai ketidakadilan terhadap kaum hawa. Bangsa Arab pra kenabian penuh dengan intrik dan praktik adat-istiadat yang telah turun temurun. Mayoritas bangsa Arab pra kenabian hidup dalam cara pandang fanatisme atas golongan dan kesukuan. Aturan dan norma ditegakkan diatur oleh golongan elit terpandang, bangsawan, dan kabilah yang kuat.

Dalam sejarah dijelaskan bahwa kebanggaan orang-orang Arab adalah memiliki harta dan keturunan yang banyak. Dua aspek kehidupan tersebut harus didapat oleh orang Arab Quraisy dalam meraih kehormatan dalam kehidupan sosial budaya mereka. Harta untuk menunjang kekuatan dari aspek material dan keturunan menunjang kekuatan sumber daya manusia mereka untuk bersaing di berbagai bidang.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice