Dinamika Hukum Keluarga Masa Pra Kenabian Hingga Era Kenabian
Oleh : Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.
(Ketua Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB)
Pendahuluan
Masa pra kenabian disebut dengan istilah masa jahiliyah yang ditandai dengan berbagai hukum yang berlaku di masyarakat memberikan gambaran akan tatanan kehidupan bermasyarakat yang dipenuhi dengan berbagai ketidakadilan terhadap kaum hawa. Bangsa Arab pra kenabian penuh dengan intrik dan praktik adat-istiadat yang telah turun temurun. Mayoritas bangsa Arab pra kenabian hidup dalam cara pandang fanatisme atas golongan dan kesukuan. Aturan dan norma ditegakkan diatur oleh golongan elit terpandang, bangsawan, dan kabilah yang kuat.
Dalam sejarah dijelaskan bahwa kebanggaan orang-orang Arab adalah memiliki harta dan keturunan yang banyak. Dua aspek kehidupan tersebut harus didapat oleh orang Arab Quraisy dalam meraih kehormatan dalam kehidupan sosial budaya mereka. Harta untuk menunjang kekuatan dari aspek material dan keturunan menunjang kekuatan sumber daya manusia mereka untuk bersaing di berbagai bidang.
Selengkapnya KLIK DISINI