logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 720

Dilema Wanita Menerima Pinangan dalam Pinangan Orang Lain, Bagaimana Hukumnya?

Faishal Ahmad Romadhani
NIP 199502122022031004
CPNS Analis Perkara Peradilan PA Boyolali

Kutipan lagu romantic Yovie & The Nuno “ku ingin mempersuntingmu, tuk yang pertama dan terakhir” bagaikan ungkapan eksplisit seorang pria yang ingin meminang wanita kemudian dilanjutkan dengan lirik “jangan kau tolak dan buatku hancur, ku tak akan mengulang tuk meminta”. Kata demi kata dalam sebuah lagu tersebut menafsirkan seorang lelaki yang mencintai wanita dengan perasaan yang besar. Perasaan yang besar tersebut yang akhirnya membawa seorang lelaki untuk meminang wanita idamannya. Tapi apa daya bak Peribahasa “Gajah seekor gembala dua” yang artinya Dua orang laki-laki yang mencintai seorang perempuan. Laki -laki tersebut melamar wanita yang ternyata dalam pinangan orang lain. Tak heran laki-laki tersebut memberanikan diri untuk melamar karena memang mendapat respon & harapan dari wanita idamannya. Wanitapun menganggap profil sosok lelaki tersebut adalah yang dia inginkan selama ini. Percikan perasaan memantapkan hati untuk memilih yang mana, Muncullah dilema wanita menerima pinangan dalam pinangan orang lain, lalu bagaimana dengan Hukumnya?


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice