AKSES HUKUM MELALUI TEKNOLOGI INFORMASI
Oleh : Alimuddin
LATAR BELAKANG
Negara-negara yang sedang berkembang memerlukan begitu banyak hal untuk mendukung perkembangan negara mereka. Negara-negara tersebut saling meningkatkan berbagai kemampuan mereka dalam segala aspek kehidupan masyarakat seperti pada aspek pertanian serta industri. Kemudian, selain itu mereka juga mengadakan investasi dalam aspek kesehatan masyarakat begitu pula dalam aspek pendidikan. Pengangkutan atau aspek transportasi-pun juga diperlukan, dan juga cara-cara komunikasi yang baru.[2]
Dan saat ini, segala aspek kehidupan tersebut telah mampu berkembang dengan pesatnya, perkembangan tersebut beriringan pula dengan perkembangan masyarakat dari masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat moderen, kemudian secara otomatis perkembangan tersebut menuntut masyarakat menuju kearah globalisasi. Penyebab utama yang paling terasa pada perubahan tersebut adalah pada aspek Teknologi Informasi, contoh paling sederhana tentang hal ini adalah bila pada masyarakat yang masih tradisional dahulu dalam pencapaian informasi dari jarak jauh memerlukan waktu yang begitu lamanya, karena saat itu masih menggunakan cara pengiriman pesan masih sederhana yaitu surat-menyurat, kemudian berkembang menjadi faksimile kemudian telepon dan sekarang pada tingkat yang lebih moderen telah muncul telepon genggam dalam beragam jenis dan fitur-fitur canggih yang mendominasinya.
selengkapnya KLIK DISINI
.
Hatta ibu2 rumah tangga sekalipun, sudah tidak asing lagi dengan internet yang berisikan informasi2.
Peradilan pun tidak ketinggalan mengadopsi TI ini untuk keperluan penyelesaian tupoksi dan pelayanan publik.
Memang UU sudah mengamanatkan hal ini.
Sehingga mau-tidak-mau setiap satker peradilan sekarang ini seolah berlomba memberikan informasi hukum kepada para netizen.
Hanya sayang, geliat TI itu masih dipandang sebelah mata oleh sebagian satker sehingga terlihat satker tersebut jauh tertinggal dari saudara2nya satker lain.
Bisa jadi ini disebabkan SDM yang tidak ada atau kurang.
Boleh jadi juga komitmen dari atas kurang men-support SDM yang ada sehingga kelihatan hanya jalan di tempat.
Jika semua satker dapat membangun komitmen bersama, maka kemajuan IT satker ybs. dalam memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat pencari keadilan akan semakin membanggakan.
Dengan Membangun Komitmen Bersama, maka Bersama-sama Kita Bisa"
SELAMAT BERKARYA!!!
Bukankah Allah itu Al-Khaliq 'Maha Berkarya.'
Semoga hal ini dapat dirumuskan oleh yang berkompoten untuk merumuskan payung hukumnya yang mendapat jadi rujukan dalam menegakkan hukum, namun demikian tetap pula kita kembali melihat nilai2 hukum yang tumbuh dan berkembang di masyarakat... sukses...