Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas IA)
e-Mail:
Pendahuluan
Dalam satu dekade terakhir, ekonomi dan keuangan syariah berkembang menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian global. Pertumbuhan aset keuangan syariah terus menunjukkan tren positif, didukung oleh meningkatnya penggunaan berbagai instrumen investasi syariah, seperti sukuk, reksa dana syariah, saham syariah, dan pembiayaan berbasis syariah. Perkembangan tersebut menunjukkan prinsip-prinsip syariah tidak lagi dipandang sebagai alternatif semata, melainkan telah menjadi bagian dari sistem keuangan modern yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Sejalan dengan perkembangan tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai instrumen strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara. Melalui pengelolaan aset yang terintegrasi, Danantara diharapkan mampu meningkatkan nilai perusahaan-perusahaan milik negara, menarik investasi, memperkuat daya saing nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.