Oleh: Ahmad Maulana Sabbaha, S.H. (Analis Perkara Peradilan – PA Lebong)
Pendahuluan
Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh pola kehidupan manusia, termasuk cara manusia memandang cinta, membangun hubungan, hingga memaknai pernikahan. Media sosial yang pada awalnya hadir sebagai sarana komunikasi, kini telah berkembang menjadi ruang pembentukan budaya, gaya hidup, bahkan pola pikir generasi muda. Dalam ruang digital tersebut, muncul fenomena yang sangat populer di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, yaitu couple content. Fenomena ini merujuk pada berbagai bentuk konten yang menampilkan hubungan romantis pasangan, mulai dari aktivitas sehari-hari, ungkapan kasih sayang, perjalanan hubungan, hingga kehidupan rumah tangga yang dikemas secara menarik dan dipublikasikan melalui media sosial.
Pada satu sisi, couple content dapat dipandang sebagai bentuk ekspresi kasih sayang dan kreativitas digital yang wajar dalam perkembangan zaman. Banyak pasangan menjadikan media sosial sebagai ruang berbagi kebahagiaan, motivasi, maupun pengalaman hidup yang dapat menginspirasi orang lain. Namun di sisi lain, fenomena ini secara perlahan turut membentuk cara pandang (mindset) generasi digital terhadap cinta dan pernikahan. Hubungan romantis tidak lagi dipahami semata sebagai proses pendewasaan emosional dan tanggung jawab moral, melainkan sering kali dipersepsikan sebagai simbol kebahagiaan instan, validasi sosial, bahkan pencapaian gaya hidup.