Drs. H. Asmui Syarkowi, M.H. (Hakim PTA Banjarmasin)

PENDAHULUAN

Ketika mendengar kata adiksi, pikiran kita hampir selalu melayang kepada narkotika, minuman keras, rokok, atau perjudian. Gambaran yang muncul adalah seseorang yang kehilangan kendali atas dirinya, tidak mampu melepaskan diri dari suatu kebiasaan yang merusak, meskipun ia sadar akan akibat buruknya. Karena itu, banyak orang merasa aman ketika dirinya tidak menyentuh barang-barang tersebut. “Saya tidak memakai narkoba, tidak berjudi, tidak mabuk,” demikian pikirnya, “berarti saya tidak memiliki masalah adiksi.” Padahal, ilmu psikologi modern menunjukkan bahwa adiksi tidak selalu berwujud zat yang dikonsumsi. Adiksi juga dapat menjelma menjadi ketergantungan terhadap perilaku, kenyamanan, penghargaan, kekuasaan, perhatian, bahkan terhadap cara berpikir tertentu. Bentuk-bentuk inilah yang justru sering luput dari kesadaran karena tampak biasa, bahkan kadang dianggap sebagai bagian dari keberhasilan hidup. Bayangkan seorang pegawai yang setiap lima menit tanpa sadar meraih telepon genggamnya. Ia tidak sedang menerima panggilan penting, tidak pula ada pekerjaan yang mendesak. Namun ada dorongan yang hampir otomatis untuk membuka layar, memeriksa notifikasi, menggulir media sosial, lalu menutupnya beberapa saat, sebelum mengulanginya kembali. Ketika suatu hari baterai teleponnya habis atau sinyal internet terputus, ia mulai merasa gelisah, tidak tenang, bahkan kehilangan konsentrasi. Ia mungkin tidak pernah menyebut dirinya pecandu, tetapi perilakunya telah menunjukkan adanya ketergantungan.

Selengkapnya