logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on . Dilihat: 154

Permohonan Isbat Nikah Dengan Pasangan Sesuku Dalam Adat Minangkabau: Perspektif Hukum Dan Sosial-budaya

Ria Marsella, S.H
Hakim Pengadilan Agama Muara Labuh
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Indonesia

1. Pendahuluan

Perkawinan sebagaimana terdapat dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuahanan Yang Maha Esa. Definisi perkawinan dalam undang-undang tersebut bermakna perkawinan tidak hanya sebatas ikatan kontraktual antara seorang laki-laki dan perempuan, akan tetapi lebih dari itu, terdapat ikatan batin dan tanggung jawab moral di antara pasangan yang menikah tersebut. Dari sakralnya pernikahan sebagaimana diatur baik dalam hukum positif maupun Al Qur’an menjadikan pernikahan salah satu tujuan setiap orang ketika dewasa. Dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan sebagaimana perubahan terakhir dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan mengatur bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, serta tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengaturan tersebut mengindikasikan bahwa pernikahan yang diakui sah secara hukum negara selain sah sesuai agama atau kepercayaan, harus pula dicatatkan sesuai ketentuan yang berlaku yakni dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN) di Kantor Urusan Agama bagi orang yang muslim, serta PPN di Kantor Catatan Sipil bagi non muslim.

 


Selengkapnya


 

Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice