Pendekatan Legal Data Science
(Kajian Jurimetri atas Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian di Indonesia)
Oleh: Muhammad Fazri Rivai, S.H.,M.H.,CBMED
(Hakim PA Tanjung Balai Karimun)
Abstrak
Pembagian harta bersama di Indonesia saat ini secara umum belum menggunakan jurimetri dengan rumus yang rigid, yang dapat menyebabkan dan inkonsistensi dalam putusan pengadilan. Artikel ini membahas implementasi jurimetri sebagai disiplin ilmu yang menggabungkan metode kuantitatif dan analisis hukum dalam pembagian harta bersama untuk mencapai keadilan yang lebih terukur dan objektif. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta mengusulkan sebuah model kuantitatif untuk pembagian harta bersama. Model yang diusulkan terdiri dari empat tahap: (1) identifikasi dan klasifikasi harta perkawinan; (2) penentuan faktor penentu hak dan kewajiban berdasarkan KHI; (3) kuantifikasi dan pembobotan faktor-faktor tersebut (masing-masing kewajiban diberi bobot 1/10); dan (4) perhitungan akhir bagian harta bersama menggunakan neraca keseimbangan, dimana bobot kewajiban yang tidak dipenuhi oleh satu pihak dapat dialihkan kepada pihak lain. Disimpulkan bahwa jurimetri berpotensi besar mengurangi subjektivitas hakim dan menciptakan konsistensi putusan, meskipun pertimbangan hukum normatif tetap harus menjadi dasar utama. Untuk itu, artikel ini merekomendasikan pelatihan dan sertifikasi jurimetri bagi hakim untuk meningkatkan kualitas putusan di masa depan.