MAKNA SUMPAH PEMUDA, BAGI HAKIM MUDA PENGADILAN AGAMA
Oleh : Mahmud Hadi Riyanto, MHI.1
Sekapur Sirih
Tanggal 28 oktober 1928 merupakan hari bersejarah di negeri ini, hari dimana tonggak sejarah bangsa tertancap, hari di masa perperangan melawan penjajahan Belanda, hari dimana para pemuda mendeklarasikan diri dalam Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa, yaitu Indonesia, dan hari besar itu disebut dengan Sumpah Pemuda.
Sebuah kata yang memiliki makna luar biasa, heroik dan menggemparkan urat nadi dan saraf, yang mana dengan semangat kebangsaan, semangat persatuan, semangat ke-Indonesia-an, para pemuda dari berbagai macam suku, ras, agama dan antar kulit bersatu, mengikrarkan diri, berbakti untuik negeri.
Sumpah Pemuda, kalimat sederhana namun sarat makna, dapat mengikis perbedaan diantara perbedaan, dapat menurunkan egosentris dan kesukuan, menjadikan alat pemersatu dalam jiwa bhinneka tunggal ika, demi kemerdekaan dan kejayaan bangsa Indonesia;
Hakim Muda, merupakan instrument penting dalam tata laksana dan kelola sistem birokrasi, dimana harapan besar digantungkan kepadanya, baik dan buruknya institusi Pengadilan Agama dimasa yang akan datang, ditentukan oleh peranan hakim muda sekarang;
Selengkapnya KLIK DISINI
Selengkapnya KLIK DISINI