logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 1555

Mengintip Pengadilan Agama Pengirim Berita “Rajin” dan “Malas” Seluruh Indonesia di badilag.net Tahun 2013

(Bagian Kedua)

Oleh: Drs. Rusliansyah, S.H.

(Ketua PA Nunukan)

Hidup netizen di dunia maya

Berita artikel jadi karyanya

Mencari hidup di peradilan agama

Hidupkan badilag.net tugas kita semua

(Renafasya)

“Mandul”-nya PA-PA di Jakarta

Hal yang cukup memprihatinkan adalah “mandul”-nya kontribusi kiriman berita pengadilan-pengadilan tingkat pertama (PA) yang ada di wilayah hukum PTA Jakarta ke badilag.net tahun 2013.

Jika “mandul”-nya kiriman berita-berita itu dialami PA-PA dari wilayah Timur Indonesia atau daerah lain yang sering jelek jaringan internetnya, mungkin masih bisa dimaklumi. Karena daerah-daerah seperti ini tercatat sering mengeluhkan kepada Tim Redaksi jika berita-berita yang mereka kirimkan tidak terpublikasikan di badilag.net.

Sementara PA-PA di Jakarta tak pernah mengeluhkan hal seperti itu. Artinya memang PA-PA di Jakarta itu tidak pernah ada mengirimkan berita-beritanya ke badilag.net.

Padahal seperti diketahui, Jakarta itu adalah ibukotanya Indonesia. Semua mata memandang dan tertuju ke Jakarta. Segala fasilitas dan kemudahan semua ada di Jakarta. Soal gangguan jaringan internet tidak jadi persoalan.

Sehingga jika harapan agar PA-PA di Jakarta itu dapat menjadi  ikon bagi PA-PA lain di seluruh Indonesia, itu suatu harapan yang sangat wajar dan  tak berlebihan.

Namun ternyata hasil kategori yang diperoleh PA-PA di Jakarta untuk pengiriman berita ke badilag.net tahun 2013 lalu sangat bertolak belakang dengan atasannya, PTA Jakarta, yang berhasil termasuk kategori “Aktif” (32 berita). Sementara PA-PA di Jakarta hanya berada di kategori terbawah, yaitu kategori “Tidak Aktif”.

Berdasarkan hasili perhitungan manual dan pengamatan subyektif penulis –semoga saja salah-- tak ada satu pun berita yang dipublikasikan badilag.net sepanjang tahun 2013 itu yang berasal dari kontribusi kiriman PA-PA di Jakarta. Sehingga dengan sangat terpaksa, nilai “rapor” yang diterima PA-PA di Jakarta untuk tahun 2013 adalah “Merah”.

Sungguh sulit dipercaya bagaimana bisa ke-5 PA  di Jakarta yang sebenarnya sangat “dekat” dengan dengan “pusat kekuasaan” kantor Tim Redaksi badilag.net, itu tidak “bisa” menyumbangkan beritanya, sekalipun itu hanya 1 berita saja dalam setahun.

Jakarta yang setiap tahun selalu mendapat kiriman banjir dari kota-kota di sekitarnya ternyata tak “mampu” mengirimkan banjir beritanya ke meja Tim Redaksi badilag.net.

Sungguh tak habis dipikir mengapa Jakarta yang “berlimpah” sumber daya manusia (SDM) wartawan atau jurnalisnya itu tak dapat dimaksimalkan dan diberdayakan oleh PA-PA yang berada di ibukota Indonesia ini.

Sebenarnya berita-berita tentang kegiatan dan kinerja PA-PA di Jakarta itu bukannya tak ada sama sekali. Tercatat ada cukup banyak berita tentang kegiatan dan keberhasilan inovasi PA-PA di Jakarta di bidang IT  yang telah dipublikasikan badilag.net tahun 2013 lalu.

Contohnya adalah seperti berita berjudul “Yuk, Mengintip Pendaftaran Perkara Online ala PA Jakarta Selatan”, tulisan Aday-Mekkadilaga bersama Hermansyah, yang sekaligus meng-upload-nya, yang dirilis badilag.net, Selasa (19/2/2013).

Atau seperti berita berjudul “Uldilag dan Badilag Dukung PA Jakarta Selatan Kembangkan Arsip Digital”, hasil tulisan dan upload-an Hermansyah, Senin (11/3/2013).

Contoh lainnya adalah seperti berita berjudul “Tuamarga dan Dirjen Badilag Mengapresiasi Arsip Digital dan SMS Info Perkara PA Jakarta Barat”, yang ditulis Umi dan Aday-Mekkadilaga, dan di-upload Hermansyah di badilag.net, Rabu (24/3/2013).

Kemudian ada lagi berita mengenai kegiatan PA Jakarta Pusat berjudul “Sidang Keliling Itsbat Nikah di Tawau, Malaysia, Diikuti 795 Pasutri”, hasil tulisan dan upload-an dari Mahrus Abdurrahim (Ibnu AR), redaktur badilag.net versi bahasa Arab, yang dirilis badilag.net di hari libur, Sabtu (7/12/2013).

Selanjutnya ada lagi 2 berita yang ditulis dan di-upload sendiri oleh Hermansyah, Rabu (18/12/2013), lagi-lagi mengenai PA Jakarta Pusat. Ke-2 berita itu masing-masing adalah “Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Resmikan Gedung Baru PA Jakarta Pusat”, dan “Yuk, Melihat Keunikan Gedung Baru PA Jakarta Pusat”.

Ke-6 berita di atas itu adalah contoh mengenai kegiatan, kinerja dan inovasi yang telah dilakukan PA-PA di Jakarta, yang telah dirilis badilag.net tahun 2013 lalu, yang seluruhnya tampil di “Seputar Ditjen Badilag”.

Namun sangat disayangkan, tak satu pun dari ke-6 berita itu yang diproduksi dan ditulis sendiri oleh jurnalis atau tim IT yang ada di PA bersangkutan. Tak satu pun dari berita-berita itu yang merupakan hasil kiriman dari PA-PA yang ada di Jakarta.

Tapi sebaliknya, ke-6 berita itu adalah hasil “kebaikan” dari pihak lain, seperti dari Tim Redaksi badilag.net. Antara lain dari Hermansyah atau Mahrus Abdurrahim misalnya, yang berinisiatif memberitakan peristiwa atau kejadian penting yang terjadi di salah satu PA-PA di Jakarta itu.

Atau setidaknya berita-berita itu merupakan bantuan “hibah” dari atasannya, PTA Jakarta. Karena sudah tahu jika peristiwa penting yang terjadi di salah satu PA di Jakarta itu tak akan diberitakan oleh satker PA-nya, “terpaksa” PTA Jakarta mengambil-alih pekerjaan PA-PA yang berada di bawah pengawasannya itu.

Boleh jadi juga ini karena PTA Jakarta merasa punya kewajiban moral untuk menjaga agar “sharing connecting” dengan satker-satker lain di daerah tetap terpelihara sehingga “terpaksa” harus mempublikasikan kegiatan PA-nya lewat badilag.net.

Di samping bisa jadi karena PTA Jakarta menganggap bahwa nilai yang terkandung dalam peristiwa yang terjadi di PA-PA Jakarta itu patut diketahui oleh satker-satker lain agar dapat menjadi “virus” positif yang menular ke satker-satker lain untuk mengikutinya.

Berlindung Dibalik Alasan Beban Kerja

Selain ke-5 PA di Jakarta itu, terdapat 75 pengadilan tingkat pertama di pulau Jawa yang mengalami nasib yang sama dengan ke-5 PA di ibukota itu, termasuk dalam kategori “Tidak Aktif”.

Ada yang berdalih dengan mengatakan bahwa anjloknya prestasi pengadilan tingkat pertama di pulau Jawa dalam hal kontribusi kiriman beritanya ke badilag.net, itu lebih disebabkan oleh beban kerja yang besar, yaitu jumlah perkara  yang banyak dan tingkat kompleksitas perkara.

Memang harus diakui jika beban kerja pengadilan tingkat pertama di pulau Jawa yang jumlah penduduknya sangat padat itu lebih besar dan lebih kompleks daripada pengadilan tingkat pertama di luar pulau Jawa yang berpenduduk sangat jarang. Karena memang banyak-sedikitnya jumlah penduduk ini pasti akan berpengaruh pada jumlah perkara dan tingkat kompleksitas perkara.

Namun jika alasan itu dapat dibenarkan, maka bisa dipastikan pengadilan-pengadilan tingkat pertama di luar pulau Jawa dengan beban kerjan yang sangat sedikit karena jumlah penduduknya yang sangat jarang itu akan lebih berprestasi dalam hal kontrbitusi pengiriman beritanya ke badilag.net.

Tapi kenyataannya tidak demikian. Terdapat 68 pengadilan tingkat pertama di luar pulau Jawa yang bernasib sama dengan 80 pengadilan tingkat pertam di pulau Jawa. Sama-sama termasuk pengadilan tingkat pertama kategori “Tidak Aktif”.

Harus diingat bahwa besarnya beban kerja di pengadilan tingkat pertama itu adalah beban kerja di bagian Kepaniteraan. Sedangkan beban kerja di bagian Kesekretariatan hanya sedikit atau kurang-lebih sama antara pengadilan tingkat pertama di pulau Jawa dan di luar pulau Jawa.

Apalagi tim IT atau bidang jurnalistik di suatu satker pengadilan itu menjadi bidang tugas Umum di bagian Kesekretariatan. Bukan menjadi beban tugas bagian Kepaniteraan yang melulu mengurus hal-hal yang ada sangkut pautnya dengan perkara.

Maka menjadikan beban kerja yang besar itu sebagai alasan “Tidak Aktif” mengirimkan berita-berita kegiatannya ke badilag.net, sungguh tak beralasan sama sekali.

Janganlah besarnya beban kerja itu dijadikan ‘kambing hitam’ untuk tidak berprestasi meramaikan dunia jurnalistik pemberitaan di badilag.net.

Sebaliknya justeru penulis melihat bahwa dengan beban kerja yang besar itulah, kesempatan untuk berprestasi lebih terbuka lebar bagi satker-satker pengadilan tingkat pertama di pulau Jawa.

Syaratnya adalah “kemauan” dan komitmen masing-masing pengadilan tingkat pertama untuk berprestasi. Bagaimana setiap pengadilan tingkat pertama dengan komitmen pimpinannya dapat menumbuhkan dari dalam dirinya terlebih dahulu “kemauan” untuk berprestasi.

Inilah sebenarnya yang sangat berat sehingga menyebabkan 80 pengadilan tingkat pertama di pulau Jawa atau bahkan 148 pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia terpaksa harus rela termasuk kategori  “Tidak Aktif” dan menerima rapor “Merah”.

Sungguh betapa beratnya bagi pengadilan-pengadilan tingakt pertama ini menumbuhkan “kemauan” dan semangat “iso ora iso mesti iso” (bisa tidak bisa harus bisa), yang pernah dilontarkan Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., tak lama setelah Beliau dilantik menjadi Dirjen Badilag, tahun lalu.

Jika “kemauan” dari pimpinan dan orang-orang yang dipimpinnya sudah “satu” dalam kata dan perbuatan, pasti semua akan menjadi lebih mudah. Hanya sayangnya, memang, menumbuhkan “kemauan” itu tak semudah mengucapkannya.

Sama seperti negara Indonesia yang sebenarnya sangat kaya dengan sumber daya alaminya. Namun karena tak bisa dikelola dengan baik dan amanah, kekayaan sumber daya alami itu akhirnya lari keluar negeri dan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.

Begitu pula halnya dengan pengadilan tingkat pertama di pulau Jawa yang sebenarnya kaya dengan sumber bahan berita. Namun kekayaan sumber bahan berita ini tak dapat dimaksimalkan oleh 80 pengadilan tingkat pertama yang ada di pulau Jawa.

Akhirnya kekayaan sumber bahan berita itu sebagian besar hanya dapat dinikmati oleh pengadilan-pengadilan tingkat pertama di luar pulau Jawa yang mampu memaksimalkan sumber bahan berita yang ada di PA-nya, yang sebenarnya tak seberapa banyak itu.

Pengadilan-pengadilan tingkat pertama di luar pulau Jawa itu adalah pengadilan-pengadilan yang sukses memanfatkan kesempatan, sekecil apa pun kesempatan itu, untuk kemudian merubahnya menjadi sebuah peluang meraih kesuksesan. Sebab mereka tahu tak setiap saat kesempatan tersebut bisa datang dua kali dalam sejarah perjalanan hidup pengadilan bersangkutan.

Maka sesungguhnya besarnya beban kerja pengadilan-pengadilan di pulau Jawa itu adalah sebuah kesempatan yang bisa dirubah menjadi peluang emas untuk meraih prestasi dengan menjadikannya sumber bahan berita yang tak akan ada habisnya.

PA Luar Jawa Sukses Memaksimalkan Peluang

Kesempatan dan peluang emas yang tak bisa dimaksimalkan dengan baik oleh pengadilan-pengadilan tingkat pertama di pulau Jawa kategori “Tidak Aktif” itu ternyata berbuah manis di tangan pengadilan-pengadilan tingkat pertama kategori “Paling Aktif” dan “Aktif”,  yang umumnya berada di luar pulau Jawa.

Jika Jakarta setiap tahun kebanjiran kiriman air dari kota-kota sekitarnya, maka terdapat 143 pengadilan tingkat pertama, kebanyakan dari luar pulau Jawa, yang termasuk kategori “Paling Aktif” dan “Aktif”, yang kiriman berita-beritanya telah membanjiri badilag.net di tahun 2013.

Karena tak bisa mengirimkan banjir air bah ke Jakarta, cukuplah jika pengadilan tingkat pertama ini hanya mengirimkan banjir berita ke meja (email) Tim Redaksi badilag.net sehingga membuat sibuk “duet maut” Tim Redaksi  (Ridwan Anwar - Iwan Kartiwan) yang setiap hari kerja harus meng-upload banjir kiriman berita kegiatan dari daerah-daerah ini.

Bahkan pengadilan-pengadilan tingkat pertama yang termasuk kategori “Paling Aktif” dan “Akitf” ini sempat membuat kewalahan si “duet maut” dengan volume berita yang masuk setiap hari di meja Tim Redaksi.  Sehingga terpaksa kedua peng-upload berita/artikel di badilag.net yang dijuluki “Upin-Ipin”  oleh rekan sekerjanya ini  harus “lembur” menjelang akhir tahun 2013 lalu.

Hingga hari ini pun, seperti halnya banjir yang masih berlangsung di Jakarta, banjir kiriman berita-berita dari PTA dan PA kategori “Paling Aktif” dan “Aktif” itu masih terus berlangsung di meja Tim Redaksi badilag.net.

Maka jangan kaget –dan harap bersabar-- jika berita-berita yang dikirimkan PTA atau PA itu harus mengantri cukup lama antara 10 hingga  20 hari untuk dapat tampil di badilag.net.

Untuk pengadilan tingkat pertama, banjir kiriman berita-berita itu terutama datang dari PA di perbatasan Indonesia-Malaysia (Indo-Mal) yang terletak di provinsi baru Kalimantan Utara (Kaltara), PA Nunukan.

Melalui “Tim Redaksi Jurnalis Perbatasan Indonesia-Malaysia PA Nunukan”, biasa disingkat “jurindomal pa-nnk”,  PA ke-10 di lingkungan PTA Samarinda yang baru berusia 2 tahun ini ternyata di luar dugaan mampu membuat “kejutan” dengan bertengger di tempat teratas pengirim berita ke badilag.net tahun 2013 lalu, dengan kontribusi kiriman 216 berita.

Diikuti kemudian di tempat ke-2 oleh PA Bangko di lingkungan PTA Jambi, dengan kontribusi kiriman 184 berita. Prestasi yang dicapai PA Bangko ini memang sudah terlihat sejak awal-awal tahun 2013 lalu, saat  Jurdilaga PA Bangko masih “dipegang” Noprizal, mantan wartawan Jawa Pos Group.

Bahkan keberhasilan PA Bangko ini ternyata juga diikuti 2 PA lain di lingkungan PTA Jambi, yaitu PA Muara Tebo (137 berita) dan PA Muara Bungo (106 berita), masing-masing di tempat ke-4 dan ke-5.

Sedangkan “jawara” tahun lalu, PA Bengkalis, harus rela posisinya “direbut” PA Nunukan dan “disalip” PA Bangko. PA Bengkalis yang berada di lingkungan PTA Pekanbaru ini masih dapat finish di tempat ke-3, dengan kontribusi kiriman 176 berita. (Bersambung)

(RENAFASYA)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice