logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 3462

Mengapa Ketua PA Pelaihari Menolak Jabatan Wakil Ketua?

Oleh: Muh. Irfan Husaeni

Amir (kecil) Dilahirkan Dua Kali

Amir Husin adalah anak ke-2 yang lahir dari pasangan suami istri H. Hasan dengan Hj. Zaenab pada 4/10/1962 di Pandaman Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan. Kedua orang tua membawanya  hijrah ke Kutai Kalimantan Tumur sejak Amir Husin duduk di bangku kelas 3 SD. Pendidikan dasarnya dilanjtkan di SDN Loa Duri Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai. Karena suatu sebab demi memudahkan administrasi Amir Husin  pada 11/1/1992 minta kepada Kepala SDN Loa Duri untuk meralat ijazah yang semula Amir Husin lahir di Pandaman pada 4 Okober 1962 menjadi lahir di Loa Janan pada 10 Oktober 1962.

Tamat SD (1976), Amir Husin memilih melanjutkan pendidikannya ke pesantren hal ini seiring sejalan dengan kehendak kedua orang tuanya yang menginginkan anak kebanggaannya mendalami ilmu agama. Pesantren bersejarah yang pernah disinggahi Amir Husin yaitu Pesantren Rabathul Khoil Timbau di Kota Tenggarong. Pesantren ini mengajarkan berbagai ilmu tentang hidup dan kehidupan kepada Amir Husin selama 6 tahun (MTs dan Aliyah). Sistem pendidikan berasrama(boarding school) sangat mempengaruhi Amir Husin dalam bersosialisasi, belajar bertukang, menjahit dan bertani serta belajar kepemimpinan. Dari pesantren inilah Amir Husin memulai fase kehidupannya yang baru.

 

Menjadi Ketua OSIS dan Guru Ngaji Anak Bupati

Kepemimpinan Amir Husin lebih menonjol dibanding dengan teman-teman seangkatannya, itulah mengapa pada saat kelas 2 Aliyah Amir Husin terpilih secara aklamasi menjadi Ketua OSIS. Sebagai Ketua OSIS, Amir Husin dituntut secara mental harus makin dewasa dan bijaksana karena seringnya menyelesaikan masalah dalam organisasi. Secara fisik Amir Husin mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sempurna dan maksimal. Postur tubuhnya ideal dengan tinggi/berat 167cm/60 kg. Dengan modal postur tubuh yang ideal ini, Amir Husin hobby olah raga volly hingga terpilih sebagai anggota tim volly di pesantrennya. Selain itu Amir Husin juga aktif mengikuti latihan Pramuka, Marching Band dan Paskibraka.

Sesuatu yang membanggakan untuk anak seusia SMA, Sang Ketua OSIS dipercaya oleh Bupati Kutai untuk menjadi guru ngaji bagi anaknya khusus pelajaran membaca Al-Qur’an. Dan tugas itu diselesaikannya dengan baik. Babak baru dalam kehidupannya pun dimulai, seorang siswa SMA keluar masuk rumah dinas Bupati merupakan "barang langka".

Mendapat Beasiswa Ikatan Dinas

Selama di pesantren Amir Husin tercatat sebagai santri teladan.  Oleh karena itu setelah tamat (1984) Amir Husin diminta oleh Kepala Sekolah untuk mengabdi di almamaternya selama 1 tahun. Ketika masa pengabdian itu berlangsung, datangkabar gembira dari Bupati Kutai yang meninta Amir Husin untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Jawa. Maka hal ini disambut gembira oleh Sang Guru Ngaji. Ia pulang membawa kabar gembira seraya “bersembah sujud” kepada bundanya, “Ibu, Amir mau kuliah di Jawa” ujarnya. “Bagaimana caranya, ibu nggak punya uang” jawab bunda. “Amir mau kuliah di Bandung, Bu. Pak Bupati yang akan membiayai” kata Amir menjelaskan.

Lebih lanjut Amir menjelaskan kepada bundanya, beasiswa itu merupakan beasiswa ikatan dinas bagi 5 orang PNS. Namun karena prestasinya selama di pesantren dan atas jasanya menjadi guru ngaji anak Bupati, maka Amir masuk daftar penerima beasiswa ikatan dinas.

Sebagai “aset daerah” Amir Husin selama kuliah di Universitas Islam Bandung (UNISBA) mendapatkan jaminan uang kuliah, biaya hidup/uang saku, buku dan ongkos perjalanan pulang-pergi satu kali dalam setahun. Di kampus, pria yang pandai menjahit ini tidak mengikuti organisasi secara formal namun aktif mengikuti kegiatan dakwah di beberapa masjid. Ia mengikuti nesehat orang tuanya H. Hasan bahwa dimanapun berada dekat-dekatlah dengan masjid, insyaallah selamat. Amir Husin mampu menyelesaikan perkuliahannya 4,5 tahun lebih cepat dari 40 rekannya. 15 September 1990 Amir Husin resmi menyandang gelar Sarjana Syariah, jurusan Peradilan Agama.

Hal yang paling mengesankan selama kuliah, Amir Husin diminta menjadi Asisten Dosen mata kuliah Bahasa Arab. Padahal waktu itu baru semester 1. Dari hasil mengajar itu Amir Husin mendapatkan gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minumnya.

Bertemu Pujaan Hati di Kota Kembang

Bukan Amir Husin namanya kalau tidak membuat kejutan-kejutan besar baik kepada orang tuanya maupun kepada rekan rekan sejawatnya. Namun kejutan itu selalu positif tentunya. Jaman sekarang mahasiswa wisuda terlebih dahulu, mendapat pekerjaan baru menikah. Namun pemuda yang pandai bertani ini, beda dengan yang lain. Belum pendadaran (ujian akhir) Amir Husin justru menikahi Mojang Priyangan, Hj. Euis Rohaeti, S.Pd. Anak kedua dari pasangan Didi Suhandi dengan Iis Komariah. Acara akad nikah dilaksanakan di Bandung, 25 April 1989 bertepatan dengan 19 Ramadhan 1409 H.

Berkat Rahmat Allah SWT dalam waktu yang tidak terlalu lama pernikahan yang penuh barokah itu berbuah. Eneng geulis -yang menerima mahar berupa Al-Qur’an dan seperangkat busana muslimah- melahirkan anak pertama Muhammad Abduh 5/9/1990 di Bandung. 10 hari kemudian Amir Husin lulus pendadaran (ujian skripsi), saat itu Rektor dijabat oleh Prof. Bagir Manan.

Sebuah keluarga baru, mendapatkan 2 karunia dalam waktu yang berdekatan. Muhammad Abduh lulusan UIN Sunan Gunung Jati Bandung dan saat ini sedang melanjutkan studi S-2 di Universitas Padjajaran Bandung. Selain kuliah Abduh juga aktif di lembaga bantuan hukum (Posbakum).

Pulang Kampung Membawa Gelar Sarjana dan Keluarga

Lagi-lagi alumni UNISBA yang satu ini bikin kejutan. Pulang kampung menyandang gelar sarjana sekaligus membawa istri dan anak pertamanya. Sesuai janjinya sebagai sarjana ikatan dinas Drs. Amir Husin harus kembali ke Tenggarong untuk mengabdi sebagai guru di almamaternya. Profesi barunya sebagai pendidik dilaluinya dengan penuh rasa syukur. Setahun berada di kampung halaman Drs. Amir Husin mendapatkan karunia dengan kelahiran anak ke-2 pada 11/8/1991, Nurul Fauziah namanya. Saat ini Nurul Fauziah tercatat sebagai mahasiswi Akademi Kebidanan di sebuah perguruan tinggi ternama di Bandung. Sebenarnya Putri ke-2 Pak Amir ini mahasiswi STPDN Bandung namun karena sakit Ia mengundurkan diri pada saat sudah tingkat 2.

Diterima Calon Hakim Tanpa Ijazah

Karena terbuai dengan kesibukan barunya sebagai guru, Drs. Amir Husin lupa kalau Ia belum mengambil ijazah dari almamaternya. Baginya ilmu itu yang penting diamalkan bukan sebatas ijazah. Ia berpandangan demikian karena waktu itu belum berfikir menjadi hakim, didikan pesantren selama 6 tahun telah mengajarkan Drs. Amir Husin menjadi manusia berkarakter, hidup penuh kreasi, loyalitas dan dedikasi.

Seorang Pansek Pengadilan Agama Tenggarong menginfokan bahwa ada pendaftaran calon hakim namun Ia tidak tertarik apalagi Ia belum memiliki ijazah. Atas desakan rekan-rekannya akhirnya Ia pun mendaftar calon hakim. Keajaiban selalu menyertainya meskipun tanpa ijazah, namun prestasi Drs. Amir Husin sudah tercium oleh pimpinan PTA Banjarmasin, maka panitiapun meloloskannya dengan syarat setelah pengumuman kelulusan supaya melengkapi ijazahnya.

Panitia mengumumkan bahwa yang lulus hanya 3 orang Drs. Amir Husin salah satunya. TMT 1/3/1992 Drs. Amir Husin menjadi CPNS/Cakim di PA Tarakan. LPJ Golongan III dijalaninya di Balai Diklat Departemen Agama Jakarta selama 14 hari (1992). Di tahun yang sama Ia mengukuti pendidikan Calon Hakim di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta selama 9 bulan (terakhir Juni 1993).

Sesuatu yang menegangkan terjadi. Di tengah-tengah proses pendidikan calon hakim, Ia dipanggil Pak Jumhana (panitia)yang mempermasalahkan ijazah S-1 sebagai syarat kelulusan. Pak Jumhana memberi peringatan jika sampai akhir pendidikan ijazah belum keluar Ia tidak lulus. “Kalau begitu saya mengundurkan diri saja” Ujar Amir. “Jangan keluar ini sudah tahap akhir sayang kalau sampai gagal” bujuk Pak Jumhana.

Kepada Pak Jumhana, Drs. Amir Husin menerangkan bahwa beberapa waktu lalu Ia sudah mengurus ijazah dan sudah keluar namun ketika Ia minta legalisir ke Kopertais Jakarta pejabat setempat mengatakan ijazah harus diganti dengan yang baru karena Fakultas Syariah UNISBA sekarang sudah terakriditasi/disamakan. Ia pun harus ke Bandung sekali lagi mengurus ijazahnya.

Singkat cerita Drs. Amir Husin lulus pendidikan dan resmi menjadi PNS/Calon Hakim golongan ruang III/a TMT 1/7/1993 dan ditempatkan pada urusan kepaniteraan gugatan. Karunia Allah berikutnya datang dengan hadirnya putri ke-3, Nur Fadhlina Hakim lahir di Tarakan 1994. Saat ini Nur Fadhlina Hakim tercatat sebagai mahasiswi semester akhir UIN Sunan Gunung Jati Bandung Jurusan Ekonomi Syariah dan sedang praktek lapangan di Pengadilan Agama Cirebon.

Diklat Prajabatan dan Pendidikan Calon Hakim Dibiayai Bupati

Nasib baik selalu berpihak padanya, rencana keberangkatan LPJ di Diklat Depertemen Agama, Jakarta terdeteksi oleh Bupati. Maka Drs. Amir Husin mendapat bantuan pendidikan dari Pemda sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) jumlah yang cukup fantastis kala itu (1992).

Pada tahun yang sama jelang keberangkatan mengukuti pendidikan calon hakim di Ciputat, Ia pun mendapat dana dari Bupati sebesar sebagaimana yang pertama. Padahal biaya LPJ saat itu hanya Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dan biaya untuk pendidikan calon hakim selama 9 bulan Rp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah). Hal ini membuktikan Drs. Amir Husin cukup dikenal di kalangan Pemda setempat karena prestasinya bukan karena silsilahnya.

Pak Amir Menolak Jadi Wakil

Setelah semua tahap dilaluinya, penantian panjang itupun berakhir. Kamis 30/11/1995 Drs. Amir Husin resmi dilantik sebagai Hakim oleh Ketua Pengadilan Agama Tarakan Drs. Jalal Aromi. 3 tahun setelah itu Yang Mulia dikaruniai lagi putri ke-4 Hanny Inayatullah lahir di Tarakan (4/2/1998).

Pasca kelahiran putri ke-4 Amir Husin ditawari oleh Badilag menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarakan akan tetapi Ia menolak dengan alasan ingin mencari pengalaman dan berkarir di pengadilan agama Kelas IB dan IA. Biasanya pengadilan agama kelas IB dan IA berada di kota besar dan di sana pasti ada perguruan tinggi. Amir Husin berniat ingin mendalami Ilmu Hukum karena Ia merasa ilmunya baru sedikit. Demikian alasan Pak Amir kepada pejabat Badilag dengan rendah hati.

Alasan Yang Mulia diterima Badilag dan setahun kemudian Yang Mulia mutasi ke Pengadilan Agama Balikpapan Kelas IB (TMT 1/12/1999). Di tempat tugas barunya Yang Mulia menepati janjinya, Ia mendaftarkan diri kuliah di Fakultas Hukum Universitas Tri Dharma. Gelar Sarjana Hukum diraihnya (28/10/2002).

Setelah 4 tahun bertugas di Balikpapan, selanjutnya turun SK Wakil Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/UP.IV/030/SK.TAHUN 2005 tertanggal 13 Juni 2005 yang memindahkan Yang Mulia dari jabatan sebelumnya sebagai Hakim Pengadilan Agama Balikpapan Kelas IB menjadi Hakim Pengadilan Agama Samarinda Kelas IA.

Sebagimana Drs. Amir Husin selalu mendapat karunia di setiap daerah pengabdian, di Balikpapan Allah juga memberi karunia dengan lahirnya putri ke-5 Najwa Amir (15/7/2004). 2 tahun kemudian lahir pula putra ke-6 Maulana Muhammad Yasin di Tenggarong (12/12/2006). Sebenarnya anak Yang Mulia ada 7, namun yang satu telah berpulang ke rahmatullah.

Perlu diketahui pula, Ayah 6 anak ini selama bertugas di Tarakan sempat membuat rumah dengan karya sendiri. Rumah yang dibikinnya menghabiskan modal Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah). Begitu mutasi ke Balikpapan rumah tersebut laku dijual seharga Rp 23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah). Uang tersebut dibikinkan rumah sederhana di Balikpapan mula-mula tingkat satu. Kemudian dikerjakannya sendiri menjadi 2 tingkat. Karena keahliannya di bidang pertukangan itu, maka masyarakat sekitarnya tidak mengetahui kalau dia seorang hakim, mereka tahunya Pak Amir seorang tukang bangunan.

Dipersiapkan Menjadi Pimpinan

Drs. H. Amir Husin, SH. mendapat kesempatan emas untuk mengikuti orientasi kepemimpinan yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag di Anyer Banten (23-25/4/2007). Penunjukan dirinya menjadi peserta orientasi rupanya sekenario pusat yang sedang mempersiapkan dirinya untuk sebuah kursi pimpinan. Walhasil, setahun kemudian turun SK Dirjen Badilag Nomor: 1118/DJA/Kp.07.05/X/2007 tertanggal 26/10/2007. Berdasarkan SK tersebut, Drs. H. Amir Husin, SH. dilantik oleh  Ketua Pengadilan Agama Kandangan Drs. HM. Gapuri, SH., MH. sebagai Wakil Ketua (TMT 19/1/2008).

Dan 3 tahun kemudian Ia mendapatkan amanah dari Mahkamah Agung untuk babat alas di Batulicin Kalimantan Selatan (TMT 9/9/2011). Drs. Amir Husin, SH. tercatat sebagai Ketua pertama Pengadilan Agama Batulicin. Beroperasinya Pengadilan Agama Batulicin beserta 15 Pengadilan Agama/Mahkamah Syariyah lainnya diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Dr. H. Harifin A. Tumpa, SH., MH. berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2008, Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2008 dan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2011, pada Rabu (16/11/2011) di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Dengan modal awal Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) bersama anak buahnya Pak Ketua mulai membangun PA Batulicin mulai dari Nol, bahkan Pak Ketua sempat menulis sendiri register perkara. Hal ini ia lakukan sebagai bagaian kepemimpinan “Ing Ngarso Sung Tulodo” yaitu sebagai pucuk pimpinan ia memberi keteladanan kepada anak buahnya. Singkat cerita Pak Ketua dapat mewujudkan Kantor PA Batulicin yang dalam waktu dekat ini akan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung.

Menjadi Ketua Pengadilan Agama Pelaihari

Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Pelaihari berlangsung di Banjarmasin pada Kamis (23/1/2014) pukul 10.15 WITA.  Drs. H. Amir Husin, SH. dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Drs. H. Djafar Abdul Muchith, MHI berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor 2117/DjA/Kp.04.6/2013 tanggal 05 Desember 2013.

Seminggu setalah dilantik langkah pertama yang dilakukan Ketua Pengadilan Agama Pelaihari adalah menggelar acara perkenalan sekaligus rapat koordinasi yang diikuti seluruh jajaran. Hal ini dilakukannya dalam rangka menjaring aspirasi guna mengambil langkah kebijakan. Selain itu Ketua menggelar rapat khusus dengan pejabat terkait untuk menentukan arah setahun kedapan. Aksi berikutnya Ketua mengajak anak buahnya untuk melakukan kerja bakti membenahi kantor agar terlihat lebih indah.

Pandangan Hidup dan Visi Misinya

Drs. H. Amir Husin, SH. adalah orang yang sangat menjunjung tinggi kedisiplinan. Ia mengatakan sejak MTs sudah mulai mendapatkan beasiswa, kuliah juga beasiswa, pendidikan calon hakim/LPJ pun dibiayai Pemda, maka dirinya merasa berhutang budi dengan negara. Untuk membayarnya Ia harus bekerja dengan sebaik baiknya, disiplin dan memberikan manfaat bagi sesama. Renungkan apa yang bisa kita berikan kepada pengadilan bukan sebaliknya bagaimana bisa mengambil apa-apa dari pengadilan. Demikian ujar Ketua mengutip pesan Drs. Jalal Aromi yang melantiknya sebagai Hakim Pengadilan Agama Tarakan.

Dalam rangka memberikan manfaat bagi sesama Ayah 6 anak ini melakukan gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar sebagai visi misinya. Menurutnya dakwah tidak harus ceramah di atas mimbar, dapat merubah 1 orang saja sudah prestasi apalagi banyak. Sebagaimana pengalamannya selama di Batulicin Ia berhasil memberi pencerahan kepada seorang pemuda yang tadinya “preman” menjadi muslim yang taat beribadah sampai saat ini pemuda tersebut rajin berjamaah ke masjid.

Bagi Pak Amir dinama bertugas di situ bersosialisasi dengan masyarakat dalam rangka memberi warna keislaman kepada umat. Maka tatkala bertugas di Tarakan (1998-2000) Ia aktif di Organisasi Muhammadiyah dan diberi amanah sebagai anggota Majelis Wakaf. Sedangkan sewaktu bertugas di Balikpapan Ia dipercaya menjadi anggota Majelis Tarjih Muhammadiyah (2000-2004). Menurut mantan Ketua OSIS, organisasi bukanlah tujuan melainkan alat perjuangan menegakakan panji-panji Islam.

================================================

Kamis, 30 Januari 2014 adalah hari pertama Ketua PA Pelaihari Drs. H. Amir Husin, SH. mengadakan tatap muka secara resmi dengan jajarannya. Selain rapat koordinasi momentum ini digunakan untuk perkenalan pimpinan dan staf. Waktu 1 jam digunakan oleh Ketua untuk memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan pembinaan. Tujuan Ketua hanya sharing pengalaman dalam rangka memotivasi anak buahnya. Apa yang disampaikan Ketua, oleh tim redaksi dianggap sesuatu yang menarik dan inspiratif maka diberitakan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca, Aamiin. Judul asli Satu Jam Lebih Dekat Bersama Drs. H. Amir Husin, SH. Ketua PA Pelaihari 2014. Sebagaimana berita www.pa.pelaihari.go.id tanggal 5 Februari 2014.

(Muh. Irfan Husaeni).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice