logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Warga Kota Masih Mendominasi Perkara di PA Bangko

Pelaksanaan sidang di salah satu lokasi sidang keliling di Kabupaten Merangin

Bangko | pa-bangko.go.id

Jika pada tahun 2012, warga Kecamatan Bangko yang menjadi terbanyak yang berperkara di PA Bangko dengan total 74 perkara. Maka tahun 2013 hingga Selasa (30/4/2013) warga Bangko masih bertahan di posisi yg sama sebanyak 16 perkara, kemudian menyusul Kecamatan Tabir Selatan sebanyak 14 perkara dan Kecamatan Bangko Barat sebanyak 11 perkara.

Data tersebut di dapat oleh Jurdilaga PA Bangko dari bagian Kepaniteraan PA Bangko. Wakil Panitera PA Bangko, Tet Tazani, S.Ag, kepada Jurdilaga PA Bangko menyebutkan bahwa kemungkinan yang menyebabkan tingginya angka perceraian yang berasal dari warga Kota Bangko dikarenakan oleh jarak tempuh tempat tinggal dengan kantor PA Bangko yang dekat dan tingkat kesadaran hukum yang tinggi.

“Kemungkinan besar karena tingkat kesadaran hukum masyarakat kota lebih tinggi dan lokasi tempat tinggal yang lebih dekat dengan kantor Pengadilan Agama Bangko,” Ungkap pria humoris ini. (Anggi Yashinta Pratami/Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice