Wakil Ketua PTA Samarinda Lakukan Sidak di PA Balikpapan
Balikpapan | PA Balikpapan
Kamis, 16 November 2017 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Bpk. Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H. didampingi Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Bpk. Drs. H. Aderi, S.H.,M.H. tiba-tiba datang ke Pengadilan Agama Balikpapan melakukan sidak dengan surat tugas nomor : W17-A/1376/PS.00/11/2017 tanggal 15 November 2017.
Setelah diterima oleh Wakil ketua Pengadilan Agama Balikpapan didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Balikpapan, tim langsung menuju ke beberapa ruangan yang merupakan bagian dari sarana dan prasarana di Pengadilan Agama Balikpapan.
Dari ruang sidang, ruang bermain, ruang laktasi hingga toilet tidak luput dari tinjauan beliau, apalagi pengadilan Agama Balikpapan merupakan salah satu Pengadilan Agama yang dipercaya untuk memperoleh sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama di Kalimantan Timur.
Tim melihat secara langsung pada bagian Pelayanan yang merupakan pelayanan pertama bagi para pencari keadilan, bagaimana melayani dari meja informasi, posbakum, kasir, meja 1, meja 2 hingga meja 3, tampak terlihat senyum para petugas dalam melayani para masyarakat pencari keadilan.
Bertempat di salah satu ruangan, tim memeriksa beberapa register keperkaraan, sesekali tim memanggil petugas register untuk menyampaikan penulisan yang benar sesuai pola Bindalmin untuk dilakukan perbaikan, dan juga tim mengingatkan untuk lebih memahami ketentuan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang disiplin kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 4, Izin diberikan hanya 2 hari kerja selama 1 tahun yang disampaikan pada ekspos hasil temuan tim selama berada di Pengadilan Agama Balikpapan (YR)