Verifikasi Berkas Isbat Nikah, PA Praya Nyatakan 54 Pasangan Lolos
Praya | pa-praya.go.id
PA Praya kembali akan melaksanakan kegiatan sidang isbat nikah dengan pembebasan biaya perkara (prodeo). Pelaksanaan sidang isbat nikah keliling nantinya akan dilaksanakan di Desa Setiling, Batukliang Utara, Lombok Tengah.
Sesuai prosedur, sebelum melakukan sidang isbat nikah keliling, dilakukan sejumlah persiapan yang salah satunya adalah verifikasi berkas. Proses verifikasi berkas kali ini dilangsungkan pada Senin (6/6) oleh Tim Verifikator PA Praya dan meloloskan 54 dari 67 pasangan yang mendaftar.
Proses Verifikasi Berkas Sidang Isbat Nikah
Panitera Muda Permohonan PA Praya, Lalu Mansur, S.Ag. menjelaskan tahap verifikasi memerlukan kehati-hatian dan ketelitian sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah dalam proses persidangan isbat nikah. “Para verifikator harus teliti dan cermat dalam memeriksa berkas agar kedepannya proses persidangan dapat berjan dengan lancar” ucap Mansur.
Verifikasi berkas sangat vital untuk dilakukan sebelum pelaksanaan sidang itsbat nikah. Hal ini dilakukan untuk mengecek sejumlah data, terutama rukun dan syarat sah sebuah akad nikah serta mengecek kesesuaian data wali nikah, tempat menikah, dan syarat-syarat nikah lainnya. (Tim IT PA Praya)