logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Usia Remaja PA Tarutung Diganjar Dua Penghargaan

Tarutung | PA Tarutung

Kamis22 Agustus 2001, lalu bertetapatan dengan 3 Jumadil Akhir 1422 H Pengadilan Agama Tarutung resmi dinyatakan berdiri oleh Direktur Pembinaan Peradilan Agama berdasarkan Keppres No 179 tahun 2000. Sehingga pada hari ini 22 Agustus 2019 PA Tarutung genap memasuki usia 18 tahun. Usia yang menurut WHO maupun Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 25 tahun 2014 disebut dengan usia remaja.

Bersamaan dengan ulang tahun ke 18 tersebut, Keluarga PA Tarutung berucap syukur karena dalam kurun waktu tersebut telah banyak capaian dan prestasi yang diukir oleh Pengadilan Agama Tarutung baik dalam kedinasan maupun non dinas.

Kebahagiaan itu bertambah karena pada saat yang sama di Medan saat Pimpinan PA Tarutung (Ketua, Panitera dan Sekretaris) mengikuti Rapat Koordinasi di Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pengadilan Agama Tarutung kembali diganjar dua penghargaan sekaligus yaitu Terbaik kedua di bidang Kinerja SIstem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Kategori IV dan Terbaik pertama di bidang Upload Putusan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI Tahun 2019 Kategori IV.

Atas capaian tersebut, Ketua PA Tarutung Ishak Lubis, S.Ag memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur yang terlibat atas prestasi tersebut seraya berpesan agar prestasi yang diraih dapat di pertahankan sekaligus ditingkatkan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice