logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Upaya Peningkatan Layanan Publik, PA Sintang Tandatangani MoU dengan 3 Stakeholder

Sintang | PA Sintang

Didalam rencana strategis Pengadilan Agama Sintang telah memetakan peran stakeholder dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Stakeholder/ Pemangku Kepentingan mempunyai 3 komponen sub system, yakni Subsistem pengambil kebijakan, pemberi pelayanan, serta penerima dampak.

Berangkat dari peran urgensi stakeholder dalam subsistem dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Sintang menggelar acara penandatangan kerja sama dengan 3 stake holder yaitu Bank Syariah Mandiri, RRI dan PT Pos. Acara dihadiri oleh kepala Bank Syariah Mandiri Cabang Sintang, Afdhal Azzuhri, Kepala RRI Sintang, Syaifuddin, S.Sos dan Kepala Pos Cabang Sintang, Rizki Tribowo.

Dalam kata sambutannya Ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Sintang terus berbenah dalam peningkatan layanan public bagi masyarakat, salah satu cara yang ditempuh yaitu kerja sama dengan mitra kerja, yaitu Bank Syariah Mandiri, RRI dan PT Pos. Secara ringkas Rukayah, S.Ag, menyampaikan peran-peran penting setiap stake holder dalam pelayanan perkara yang diberikan pada Pengadilan Agama Sintang diantaranya, Peran BSM dalam menampun uang pendaftaran perkara, PT Pos dalam melakukan proses NAZEGELEN atas Akte/surat yang ingin dijadikan alat bukti dan RRI dalam memilki peran dalam proses pemanggilan perkara ghoib yang dilakukan panggilan melalui siaran Radio RRI.

Rukayah, S.Ag menyatakan kerja sama dengan Bank Syariah Mandiri tidak hanya terkait penerimaan uang pendaftaran perkara, tetapi juga kerja sama antara Koperasi Hikmah Pengadilan Agama Sintang terkait pembiayaan Anggota Koperasi. “Saya berharap kerjasama dengan RRI juga dapat ditingkatkan baik berupa program penyuluhan hukum secara on air misalnya dan mungkin juga kerja sama dengan PT Pos pada program lainnya” ujar Rukayah, S.Ag.

Memasuki acara inti dilakukan penandatangan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sintang dan kepala Bank Syariah Mandiri Cabang Sintang, Kepala RRI Sintang dan Kepala Pos Cabang Sintang. Acara juga dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerja sama antara kepala Bank Syariah Mandiri Cabang Sintang, Afdhal Azzuhri dengan Ketua Koperasi “Hikmah” Pengadilan Agama Sintang, M. Jamil, SH. Acara di akhiri dengan penyerahan plakat dan foto bersama. (Jamil)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice