Praya | pa-praya.go.id
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI (Ditjen Badilag) kembali menggelar Webinar yang bertajuk “Webinar Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan” pada Selasa (26/7). Penyelenggaraan webinar ini merupakan bentuk dari kerja sama yang terjalin antara MA-RI dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA) yang dibalut dengan nama Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).
Turut hadir dalam acara ini Dr. Drs. Aco Nur, S.H. (Dirjen Badilag), M.H., YM Liz Boyle (Hakim Agung FCFCoA), YM Suzy Christine (Hakim Agung FCFCoA), Dr. Dra. Nur Djannah, S.H., M.H. (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag), serta Rio Satria, S.H.I., M.H. (Hakim Yustisial Ditjen Badilag).
Pembukaan Webinar Oleh Dirjen Badillag
Lebih lanjut, Dirjen Badilag dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ditjen Badilag telah menerapkan transformasi teknologi dan informasi kedalam business process-nya, termasuk didalamnya adalah Aplikasi Gugatan Mandiri. “Pengguna Aplikasi Gugatan Mandiri pada tahun 2021 tercatat sebesar 19.491 pihak, atau meningkat tajam 174 persen dari tahun sebelumnya” ujar Aco.
Hakim Agung FCFCoA, YM Suzy Christine sangat terkesan dengan pekerjaan yang selama ini dilakukan oleh Ditjen Badilag. “Dalam periode yang sangat singkat, kami sudah belajar sangat banyak dari Indonesia” kata Suzy. Sejalan dengan koleganya, YM Liz Boyle juga mengungkapkan apresiasinya terhadap inovasi Ditjen Badilag. “Aplikasi Gugatan Mandiri menyajikan informasi data yang luar biasa penting bagi perumus kebijakan, dalam hal ini Ditjen Badilag” pungkas Liz.
Pegawai PA Praya Hadiri Webinar Ditjen Badilag, Selasa (26/7)
Bertempat di Ruang Media Center, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, serta seluruh Panitera Muda PA Praya sangat antusias dalam mendengarkan webinar tersebut. Saat ditemui, Wakil Ketua PA Praya, Dra. Noor Aini menyampaikan bahwa kegiatan sejenis ini dapat meningkatkan kompetensi serta memperluas pengetahuan para tenaga teknis, khususnya di PA Praya.
AIPJ2 adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk memperkuat institusi peradilan dan keamanan Indonesia. Kemitraan ini berfokus pada: (1) Transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi; (2) Reformasi peradilan pidana; (3) Mencegah kejahatan transnasional; (4) Mencegah ekstremisme kekerasan; (5) Keadilan bagi perempuan dan anak-anak perempuan; dan (6) Keadilan bagi penyandang disabilitas.
Pelaksanaan webinar kali ini, dibagi menjadi 2 topik yang berbeda. Topik yang pertama membahas mengenai Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan pada Selasa (26/7). Sementara itu topik yang kedua akan membahas terkait Client Oriented Website pada Jumat (29/7). (FA)