Tim Revaluasi BMN KPKNL Pekanbaru Tiba di PA Pasir Pengaraian
Pasir Pengaraian | PA Pasir Pengaraian
Selasa, 24 April 2018 sekitar pukul 16.00 WIB Tim Revaluasi BMN dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, tiba di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Tim Revaluasi BMN terdiri dari 2 orang yaitu: Chrisnandar sebagai Ketua Tim dan Nelfa Desnia sebagai Anggota Tim.
Tim disambut oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Elidasniwati, S.Ag., M.H. dan Sekretaris, Alizar, Sm.Hk. Kegiatan Revalusi BMN ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017. Inventarisasi dan Penilaian Kembali BMN ini bertujuan untuk memperoleh nilai wajar atas aset tetap dalam rangka Good Governance penataan dan pengelolaan BMN.
Tim bersama pendamping yang telah ditunjuk langsung melakukan Revaluasi BMN terhadap objek tanah dan bangunan yang berada di dalam kota Pasir Pengaraian.
Esok Harinya, Rabu, 25 April 2018 Tim Revaluasi BMN yang didampingi oleh Sekretaris, Alizar dan Kasubag Umum dan Keuangan, Gusliana melanjutkan kegiatan Revaluasi BMN untuk objek Tanah dan Bangunan yang berada diluar kota Pasir Pengaraian, yaitu Balai Sidang yang berada di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara, Desa Rokan IV Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto dan terakhir berlanjut ke lokasi tanah yang berada di Kecamatan Kunto Darussalam.
Setelah kegiatan pendataan objek secara langsung ini selesai, kemudian akan dilanjutkan dengan penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian BMN. Dan pada akhirnya aset Tanah sebanyak 6 bidang dan aset Bangunan sebanyak 4 unit yang dimiliki Pengadilan Agama Pasir Pengaraian akan mempunyai nilai wajar yang baru.