-
Tim PTA Jambi Lakukan Penilaian Dekorum Ruang Sidang dan K3 di PA Jambi
Jambi| pa-jambi.go.id
Tim PTA Jambi mulai melakukan penilaian Dekorum Ruang Sidang dan K3 di PA Jambi , Rabu (05/02). TTim PTA Jambi disambut langsung Ketua PA Jambi, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A, Wakil Ketua PA Jambi Drs. Hj. Efrizal, S.H., M.H, Plh. Sekretaris Muhammadiyah, S.Th.I., M.H.I, Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan. Ketua PTA Jambi menginstruksikan tim PTA Jambi untuk melaksanakan penilaian pada bulan Februari 2020. Tim penilai kali ini adalah Hakim PTA Jambi Drs. H. Zaenal Hakim, SH, Panitera PTA Jambi Drs. Alimurhawas, Sekretaris H. Idris Latif, SH., MH. dan Kasubbag H. Zainal Abidin, S.Ag., M.H.
Lomba kebersihan dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 5538/DjA/HK.05/XI/2019 tanggal 11 November 2019 perihal Standarisasi Ruang Sidang dan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 312/DjA/OT.01.3/1/2020, tanggal 04 Februari 2020, perihal "Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3". Lomba tersebut khusus untuk semua pengadilan agama se- PTA Jambi.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Badilag Mahkamah Agung RI itu untuk meningkatkan rasa peduli ASN terhadap kebersihan dan keindahan dilingkungan kerja dan standarisasi ruang sidang.