Tim Penilai Dekorum Ruang Sidang dan K3 PTA Jambi Lakukan Penilaian di Pengadilan Agama Sarolangun
PA-Sarolangun,
Jum’at, 07 Februari 2020 Tim PTA Jambi melakukan penilaian Dekorum Ruang Sidang dan K3 di Pengadilan Agama Sarolangun. Tim penilai dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTA Jambi Drs. H. Sudirman S., S.H., M.H, Hakim Tinggi PTA Jambi Drs. H. Zaenal Hakim, SH, Panitera PTA Jambi Drs. Alimurhawas, Sekretaris H. Idris Latif, SH., MH. dan Kasubbag TU & RT H. Zainal Abidin, S.Ag., M.H.
Penilaian ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 5538/DjA/HK.05/XI/2019 tanggal 11 November 2019 perihal Standarisasi Ruang Sidang dan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 312/DjA/OT.01.3/1/2020, tanggal 04 Februari 2020, perihal "Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3". Lomba tersebut khusus untuk semua Pengadilan Agama se- PTA Jambi.
Dalam Sambutanya di saat ekspos Wakil Ketua PTA Jambi mengatakan :
“Kita harus memenuhi Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 5538/DjA/HK.05/XI/2019 tanggal 11 November 2019 perihal Standarisasi Ruang Sidang, ini semua untuk pelayanan yang lebih baik”,kata Sudirman
Sementara Ketua Pengadilan Agama Sarolanagun mengatakan :
“Pengadilan Agama Sarolangun telah semaksimal mungkin melakukan pembenahan Dekorum Ruang Sidang dan K3 serta kedepan akan terus baik lagi, yang itu semua untuk peningkatan pelayanan”, kata Putra Palembang ini.
Semoga Pengadilan Agama Sarolangun mendapatkan nilai terbaik di wilayah PTA Jambi dan dapat mewakili Pengadilan Agama kelas II dalam perlombaan Dekorum Ruang Sidang dan K3 tingkat Nasional. Aamiin (RR/Jurdilaga)