logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

 Tiga PA di Wilayah PTA Medan Mendapat Anggaran Pengadaan Sarpras Disabilitas TA 2021

1 2 3
 PA Lubuk Pakam PA Stabat PA Kisaran

Sesuai dengan surat keputusan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI Nomor 30/BUA.1/SK/X/2020 terdapat 50 pengadilan yang mendapatkan anggaran pengadaan sarana dan prasarana layanan disabilitas tahun anggaran 2021. Untuk lingkungan peradilan agama, terdapat 20 satuan kerja yang mendapatkan anggaran disabilitas tersebut. Dari 20 PA tersebut terdapat 3 PA yang berada dalam wilayah PTA Medan yaitu PA Lubukpakam, PA Stabat dan PA Kisaran.

Pengadaan sarpras layanan disabilitas ini adalah dalam rangka merealisasikan misi MA dalam mewujudkan badan peradilan yang agung sesuai dengan cetak biru pembaruan peradilan 2010 – 2035. Salah satu misi tersebut ialah menetapkan standar pelayanan yang dapat dijangkau secara nyaman oleh semua lapisan masyarakat terutama para penyandang disabalitas.

Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan menyambut baik atas penunjukan tiga satuan kerja di wilayah PTA Medan yaitu PA Lubukpakam, PA Stabat dan PA Kisaran yang ditetapkan mendapat anggaran pengadaan sarpras tahun anggaran 2021. Dirinya berpesan agar ketiga PA tersebut supaya segera memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya demi terciptanya PA yang ramah kaum rentan.

“Segera manfaatkan dana yang tersedia untuk membangun sarana dan prasarana bagi layanan disabilitas sehingga terwujud PA yang ramah kaum rentan,” kata H. Abd. Hamid Pulungan berpesan.

Sementara itu, Ketua PA Stabat Hj. Sakwanah menjelaskan bahwa satuan kerja yang dipimpinnya telah mempersiapkan segala sesuatunya dalam pembangunan sarana dan prasarana disabilitas. Dirinya telah melakukan studi banding ke PA Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu untuk melihat secara langsung sarpras yang dimiliki PA yang memperoleh WBBM.

“Kami telah merancang pembangunan sarpras disabilitas di PA Stabat supaya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi kaum penyandang disabilitas,” papar Hj. Sakwanah.

“Saya telah melakukan studi banding ke PA Jakarta Selatan sebagai salah satu PA yang memiliki sarpras disabilitas untuk dijadikan contoh di PA Stabat,” tandas Hj. Sakwanah yang meraih doktor dari UIN Medan ini. (ahp)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice