Teleconference sebagai media pembinaan dan pengawasan
Protokol pencegahan penyebaran COVID-19 berakibat pada ditutupnya penerbangan ke berbagai daerah yang mengakibatkan pembinaan dan pengawasan oleh Pengadilan Tingkat Banding lebih banyak dilakukan melalui media teleconference. Hal itu pula yang dilakukan oleh pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur yaitu melakukan pembinaan melalui teleconference terhadap Ketua Pengadilan Agama se Nusa Tenggara Timur pada Senin tanggal 04 Mei 2020. Pembinaan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur yang baru saja dilantik pada tanggal 22 April 2020, Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H.
Hj. Sisva Yetti berkesempatan pertama kali menyapa seluruh pimpinan Pengadilan Agama di wilayah Nusa Tenggara Timur. Dalam pembinaannya beliau menyampaikan beberapa hal :
1. Untuk perkara pada SIPP yang akan diputus, upayakan pembacaan putusan pada pagi hari sehingga bisa diminutasi dan dipublish pada hari yang sama.
2. Laporan perkara serta laporan lainnya harus dikirim tepat waktu setiap bulan.
3. Data hakim dan aparatur pada Aplikasi SIKEP agar terus diupdate.
4. Bagi satuan kerja Pengadilan Agama Kupang dan Pengadilan Agama So’e yang juga akan dinilai terkait pembangunan ZI diminta untuk secara bersungguh-sungguh mempersiapkan eviden juga hal-hal lainnya yang mendukung pelaksanaan ZI di satuan kerja.
Selain itu ibu Ketua PTA juga menanyakan kendala yang dialami Pengadilan Agama dalam pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran COVID-19. Beliau berharap agar seluruh Pengadilan Agama di Nusa Tenggara Timur dapat tetap melaksanakan tugas dengan baik, seluruh Hakim dan pegawai di dalamnya selalu sehat, dijauhkan dari wabah COVID-19 serta dapat menjalankan ibadah puasa ramadhan dalam keadaan sehat walafiat.