logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tak Tersisa, 10 Perkara Prodeo PA Muara Bungo di Tahun 2018

Muara Bungo | www.pa-muarabungo.go.id

Senin 19 November 2018. Sampai pertengahan November 2018 PA Muara Bungo telah menerima 375 perkara gugatan dan 131 perkara permohonan dari keseluruhan perkara tersebut 10 diantaranya merupakan perkara prodeo.

Prodeo merupakan jalur khusus perkara yang diajukan oleh masyarakat dengan latar belakang tidak mampu.

Dalam DIPA 04 (Dirjen Badilag) tahun 2018 anggaran untuk perkara prodeo PA Muara Bungo mencapai Rp. 3.500.000,- untuk 10 (sepuluh) perkara. Dari 10 (sepuluh) perkara prodeo tersebut untuk tahun 2018 ini sudah tidak tersisa sama sekali pada bulan September 2018.

Panitera PA Muara Bungo, Ghozi,S. Ag, M.A. ketika ditemui oleh jurdilaga PA Muara Bungo menerangkan bahwa tidak sedikit pihak yang ingin mengajukan perkara secara cuma-cuma ke PA Muara Bungo disebabkan tidak memiliki biaya untuk mengajukan perkara karena kemampuan ekonomi mereka sama sekali tidak mencukupi untuk membayar biaya perkara alias tidak mampu, ujar beliau kepada Jurdilaga PA Muara Bungo.  

Tidak hanya itu saja, menurut beliau harusnya memang jumlah perkara prodeo tersebut harus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, agar warga yang tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan untuk bisa berperkara secara cuma-cuma di Pengadilan Agama Muara Bungo. (FE Sutan Kayo–Jurdilaga PA Muara Bungo)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice