logo web

Dipublikasikan oleh PA Jambi pada on .

PA Jambi Kedatangan Tamu Istimewa dari MA RI

WhatsApp Image 2019 07 31 at 16.39.51

Jambi |pa-jambi.go.id

PA Jambi kedatangan tamu istimewa yakni Tim Sekretariat Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI pada hari Rabu (31/7), Tim ini menyambangi Pengadilaan Agama Jambi Kelas I A untuk memberikan pendalaman Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan dibawahnya. Kedatangan Tim Sekretariat RB MA yang dipimpin oleh Jeanny H.V. Hutauruk, S.E., AK., M.M., C.A langsung disambut oleh Ketua PA Jambi Dra. Hj. Rosliani, S.H, MA didampingi Wakil PA Jambi, Drs. Efrizal, S.H,.M.H beserta jajaran PA Jambi. Warga PA Jambi antusias menyambut kedatangan Tim Sekretariat Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI. Ketua Tim dan Jajarannya disambut dengan lagu mars PA Jambi dan Yel-yel pembangkit semangat.

WhatsApp Image 2019 07 31 at 16.40.18

Acara sosialisasi RB ini digelar di Ruang Sidang Utama PA Jambi. Turut serta hadir dalam acara ini adalah para hakim, para pejabat struktural, para pejabat fungsional dan segenap para pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Jambi.

Ketua PA Jambi, Dra. Hj. Rosliani, S.H, MA mengawali acara dengan kata sambutan. "Selamat datang kepada Ibu Jeanny, kedatangan ibu sangat kami tunggu karena saat ini kami sangat butuh pendampingan dari MA dalam merealisasikan Reformasi Birokrasi dalam Lingkungan PA Jambi",ujar Hj. Rosliani yang terkenal akrab dengan jajarannya.

Perlu diketahui bahwa Pengadilan Agama Jambi merupakan salah satu satker yang diusulkan berpredikat Wilayah Bebas dan Korupsi (WBK) di Lingkungan MA RI yang direviu dari Tim Penilai Nasional Kemenpan RB. Oleh karena itu, Mahkamah Agung memberikan perhatian khusus dengan melakukan pendampingan kepada satker yang ada dibawahnya terutama satker yang diusulkan. 

Ketua Tim Sekretariat RB Mahkamah Agung RI, Jeanny yang juga Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Militer dan TUN menekankan agar pengadilan di empat lingkungan pengadilan dari Sabang sampai Merauke dapat ber-Reformasi Birokrasi (RB).  Menurut Jeanny, Mahkamah Agung sudah lama ber-Reformasi Birokrasi. Reformasi Birokrasi di Mahkamah Agung dimulai tahun 2007 yang ditandai dengan diterimanya tunjangan khusus kinerja. Namun, hingga saat ini Mahkamah Agung belum menerima tunjangan kinerja sepenuhnya. Salah satu jalan yang harus ditempuh untuk mencapai tunjangan kinerja 100%, yaitu dengan meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi di Mahkamah Agung. Masih menurutnya, RB bukan menjadi tugas salah satu unit kerja. RB menjadi tugas seluruh unit kerja di Mahkamah Agung, termasuk pengadilan. RB di pengadilan sangat menentukan nilai RB Mahkamah Agung dan berpengaruh juga terhadap besaran tunjangan kinerja. 

Sosialisasi Reformasi Birokrasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Jambi sehingga sebagai penyelenggara negara maupun pelaksana pelayanan publik dapat lebih mengerti sasaran utama dalam Reformasi Birokrasi. Selain itu, pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama tidak akan berjalan optimal jika tidak didukung oleh penatausahaan birokrasi dan kinerja pegawai yang baik. Agar pelaksanaan reformasi birokrasi di Pengadilan Agama Jambi dapat berjalan secara optimal maka diperlukan Road Map Reformasi Birokrasi yang digunakan untuk memandu operasional reformasi birokrasi. Demikian hal ini diungkapkan oleh Jeanny selaku Ketua  Tim Reformasi Birokrasi MA RI dalam materi pendalaman Reformasi Birokrasi di lingkungan Pengadilan Agama Jambi di Jakarta, Kamis (31/7).

Dalam rangka mengukur pelaksanaan reformasi birokrasi di Mahkamah Agung RI, maka perlu dilakukan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mencakup penilaian terhadap dua komponen : Pengungkit (Enablers)  60%dan  Hasil (Results) 40%. Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit. Hubungan sebab-akibat antara Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi instansi melalui inovasi dan pembelajaran, di mana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan. Komponen Pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas instansi, sedangkan Komponen Hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan. 

WhatsApp Image 2019 07 31 at 16.40.23

"Reformasi Birokrasi yang memiliki 8 (delapan) Area Perubahan yang dinilai yaitu area Pola Pikir dan Budaya Kerja, Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan SDM Aparatur, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik sedangkan Zona Integritas yang merupakan miniatur Reformasi Birokrasi memiliki Komponen Pengungkit terdiri dari 6 (enam) Komponen, yakni: Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Peguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik", papar Jeanny. "Untuk satker peradilan dibawah MA yang dinilai adalah Zona Integritas (ZI) dan Mahkamah Agung dinilai RB nya", ujarnya

Selanjutnya, Jeanny menyampaikan bahwa ujung tombak pengadilan adalah para hakim dimana para hakim selain menjadi pimpinan di masa yang akan datang, para hakim dituntut harus menjadi bagian dari motor perubahan supaya dapat mendorong seluruh elemen organisasi yang ada untuk dapat menciptakan perubahan di lingkungan peradilan yaitu salah satunya adalah pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan

Jeanny juga memberikan motivasi seluruh warga PA Jambi untuk mengubah mindset/pola fikir ke arah positif dalam lingkungan kerja agar terciptanya kebersamaan dan suasana kerja yang nyaman. "bila mindset sudah ada perubahan kearah positif maka dengan demikian Reformasi Birokrasi Pengadilan Agama akan mudah tercapai dengan mudah", lanjutnya. 

WhatsApp Image 2019 07 31 at 16.27.20  WhatsApp Image 2019 07 31 at 17.38.41 2 

WhatsApp Image 2019 07 31 at 16.40.14

Di sela-sela acara, terdapat sesi tanya jawab dimana warga PA sangat antusias menyampaikan pertanyaan. Ketua tim RB juga memberikan doorprize kepada warga PA Jambi yang bisa menjawab pertanyaan dan mengajukan pertanyaan.

WhatsApp Image 2019 07 31 at 18.22.43

Diakhir acara, Jeanny meminta kepada pimpinan PA Jambi senantiasa memberikan rewards atau penghargaan kepada jajarannya yang telah berdedikasi dan bekerja keras untuk kemajuan PA Jambi baik setiap bulan, triwulan dan seterusnya.

WhatsApp Image 2019 07 31 at 18.22.12

WhatsApp Image 2019 07 31 at 18.21.49

Setelah ditutup do'a, Jeanny membagikan sertifikat penghargaan sebagai peserta kepada pimpinan, para hakim dan pegawai yang hadir dalam acara tersebut. Kemudian sesi terakhir yakni foto bersama antara Tim RB MA RI dan warga PA Jambi.

WhatsApp Image 2019 07 31 at 18.21.37  WhatsApp Image 2019 07 31 at 18.21.06

WhatsApp Image 2019 07 31 at 18.21.46

Usai acara, Tim Sekretariat RB MA RI berkesempatan sebentar berkeliling melihat keadaan kondisi kantor dan ruang PTSP PA Jambi.

Ikuti kami di Gambar terkaittwitterHasil gambar untuk simbol youtubeGambar terkait

(Jurdilaga PA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice