logo web

Dipublikasikan oleh MSy Meulaboh pada on .

MS Meulaboh Gelar Sosialisasi SEMA No.3 dan No.5 Tahun 2020 Serta tindak lanjut Pembinaan Hatimwas

Rabu, 20/05/2020, Pukul 09.00 Wib, bertempat dii ruang Sidang Utama  Mahkamah Syar’iyah Meulaboh diadakan Sosialiasasi Surat Edaran Mahkamah Agung dengan menerapkan physical distancing sebagai standar protokol kesehatan. Rapat dipimpin oleh Ketua (Sahril., S.HI., M.H), didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera serta  dimoderatori oleh Sekretaris serta dihadiri para Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Staf dan Tenaga Kontrak Mahkamah Sya’iyah Meulaboh.

Adapun Agenda utama rapat tersebut yaitu Sosialisasi SEMA  No. 3 Tahun 2020  tanggal 20 April 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya dan Sosialisasi SEMA No.5 Tahun 2020, 04 Mei 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Work From Home dan Pejatuhan Hukuman Disiplin bagi Hakim dan Aparatur  di Lingkungan  Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya pada Masa Kedaruratan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) Serta Tindak Lanjut  Pembinaan Hatimwas tanggal 15 Mei 2020.

Dalam Kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh menyampaikan beberapa hal diantaranya : Penyesuaian jadwal Pelayanan dan persidangan Perkara dan penyesuaian jadwal kerja dirumah (Work From Home), serta yang tak kalah pentingnya yaitu melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh.

Rapat Sosialisasi ditutup  pukul 11.00 Wib, dengan  harapan kepada seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Meulaboh supaya dapat menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2020 , maupun  SEMA Nomor 5 Tahun 2020 , serta hasil tindak lanjut Hatimwas tanggal 15 Mei 2020. (Tim Redaksi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice