logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sosialisasi Pelaksanaan Sidang Keliling di Kec. Lampihong Kab. Balangan

Senin, (20/01/2020), Pengadilan Agama Amuntai menggelar sosialisasi sidang keliling di Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

Kegiatan ini bertempat di Kantor Kecamatan Lampihong, dan diikuti oleh Camat Kecamatan Lampihong serta seluruh Kepala Desa atau aparat Desa Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan.

Hj. Luthfia Subekti, S.H. Panitera PA Amuntai sebagai Narasumber dalam kegiatan ini, menjelaskan tata cara untuk mengikuti sidang keliling ini, dan perkara yang disidangkan hanya perkara Itsbat Nikah, karena aturan-aturan yang semakin ketat untuk mengatur perkara Itsbat Nikah maka Panitera PA Amuntai menghimbau para aparatur Desa untuk menyampaikan hal ini kepada masyarakat, bahkan beliau pun menekankan agar para Kepala Desa mengumumkan kepada masyarakatnya bahwa Pengadilan Agama Amuntai akan mengadakan sidang keliling di Kecamatan Lampihong, hal ini ditujukan agar masyarakat Lampihong bisa terbantu dalam Haknya mendapatkan keadilan. 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice