logo web

Dipublikasikan oleh jurdilaga pada on .

Bersama PN Tanjung Jabung, PA Muara Sabak Gelar Sosialisasi Implementasi e-Court  

Tanjung Jabung Timur  | PA muara Sabak 

Jumat, 07/12/2018, Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur dan Pengadilan Agama Muara Sabak menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi e-Court pembayaran Biaya Perkara melalui Virtual Account. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 sampai pukul 12.00 WIB di Ruang Sidang Utama Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur .Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur Khairulludin , S.H, M.H didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Dra. Hj.Hasnaini S.H., M.H dan pihak Bank BRI Rantau Rasau . Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari upaya penerapan program E-Court di Pengadilan , Acara ini dihadiri oleh Advokad serta pegawai pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dan undangan lainnya.

E-Court merupakan pembaruan dalam dunia peradilan yang juga harus dapat diikuti oleh para Advokat jika tidak ingin tertinggal oleh perkembangan jaman. E-Court meliputi dimana pendaftaran perkara (E-Filling), pembayaran panjar biaya (E-Payment), dan pemanggilan secara online (E-Summons).Meskipun demikian, aplikasi E-Court ini masih dalam tahap pengembangan, sehingga banyak hal-hal baik dari sisi regulasi maupun teknis yang akan dikembangkan.

Peserta dan Penyerahan Mesin EDC dari BRI Kepada KPA Muara Sabak.

Melalui aplikasi ini, para pihak termasuk Advokad bisa mengajukan Permohonan ataupun Gugatan ke Pengadilan tanpa harus datang langsung ke Pengadilan karena cukup mengakses https://ecourt.mahkamahagung.go.id Aplikasi ini memudahkan pengadministrasian perkara perdata secara elektronik serta demi mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan Adapun program E-court ini merupakan wujud dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan praktek pendaftaran pengguna terdaftar https://ecourt. mahkamahagung.go.id.selanjutnya dilanjutkan tanya jawab seputar implementasi e-court acara diakhiri dengan poto bersama ,Pengadilan siap membantu para pengacara jika ada hal-hal yang akan ditanyakan perihal E-Court ini “Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur mengakhiri acara”. (Jurdilaga PA Muara Sabak/Ayah Adlan).

 

 
 
 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice