logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Simulasi Kebakaran, PA Sekayu Bekerjasama Satpol PP Muba

Sekayu | pa-sekayu.go.id

Selasa (30/07/19) bertempat di Pengadilan Agama Sekayu diadakan sosialisasi dan simulasi Kebakaran yang dihadiri oleh seluruh pegawai dan tenaga honorer. Acara simulasi kebakaran dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu Waluyo, S.Ag, M.H.I. yang dilaksanakan pada ruang pertemuan/aula lantai 2 Pengadilan Agama Sekayu.

Sosialisasi dan simulasi kebakaran ini menurut Sekretaris, Sudarman, S.Ag., M.H. dilakukan dalam rangka untuk memberi pemahaman kepada pegawai dan tenaga honorer tentang fungsi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)serta juga dilatih agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil. Oleh karena itu diperlukan keterampilan dan kesigapan pegawai atau tenaga honorer dalam penanganan kebakaran saat terjadi kebocoran tabung gas seperti ibu-ibu yang sering masak di dapur.

Menurut Junaidi, S.H., M.Si. sebagai Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin ada beberapa jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang tersedia di yaitu :

  • APAR isi Powder
  • APAR isi Gas CO2
  • APAR isi Foam
  • APAR isi Air
  • APAR isi Holan APAR isi Gas CO2.

Selanjutnya pengenalan macam-macam bencana kebakaran termasuk penyebab dan cara menangani masalah kebakaran serta hal apa saja yang harus diwaspadai untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran yang lebih besar lagi, menurut Junaidi kewajiban kami menyampaikan dan memberikan penjelasan bahwa tidak selamaya dapat memadamkan api dengan air seperti kebakaran akibat korsleting listrik yang karena bahaya arus listrik.

Selain itu juga dijelaskan mengenai ciri kondisi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang siap pakai :

  1. Posisi masih tersegel.
  2. Ada Pen Pengaman.
  3. Pada label pengecekan APAR (tanggal pemeriksaan dan kondisi APAR) masih berfungsi.

Acara simulasi kebakaran dilanjutkan di halaman belakang gedung Pengadilan Agama Sekayu dengan memberikan petunjuk dan mesimulasikan apabila terjadi bencana kebakaran. Petugas Satpol PP bagian Pemadam Kebakaran juga mempersilahkan pegawai Pengadilan Agama Sekayu untuk melakukan simulasi jika terjadi kebakaran, hal ini diuji coba oleh Panitera, Yuli Suryadi, S.H., M.M. bagaimana menggunakan APAR dan tata cara mematikan api yang sedang menyala.

Harapan Ketua, Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., bahwa simulasi penanganan kebakaran ini diharapkan para pegawai maupun tenaga honorer Pengadilan Agama Sekayu dapat mengetahui bagaimana yang harus dilakukan dan dapat menanggulangi sekecil mungkin akibat jika terjadi kebakaran. (Humas PA Sekayu).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice