PA Pangkalan Kerinci || www.pa-pangkalankerinci.go.id
PANGKALAN KERINCI - Pada hari Kamis tanggal 29 juli 2021 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dilaksanakan kegiatan Sidang Teleconference mohon bantuan kepada Pengadilan Agama Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dengan dihadiri oleh Hakim, Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci serta dihadiri juga oleh Penggugat yang mau bersidang dengan Tergugat yang berada di Pengadilan Agama Pekanbaru.
Pada sidang teleconference kali ini merupakan sidang Cerai Gugat dengan nomor perkara 256/Pdt.G/2021/PA.Pkc dengan agenda sidang pembuktian saksi kedua Tergugat secara virtual. Hakim yang menangani perkara ini adalah Ibuk Wahita Damayanti, S.H dan Panitera Penggantinya adalah Ibuk Farhany Adil, S.H., M.H. Sidang berlangsung lebih kurang 45 menit.