Sidang Keliling Perdana Tahun 2020 Mahkamah Syar’iyah Calang
Calang | MS Calang
Selasa, 18 Februari 2020, pukul 09.00 WIB, Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H. selaku Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang memimpin tim sidang keliling perdana Mahkamah Syar’iyah Calang di Gampong Pasie Timon, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya. Mahkamah Syar’iyah Calang menyidangkan 18 (delapan belas) perkara.
Dengan susunan anggota, Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H., bertindak sebagai ketua majelis, Khaimi, S.H.I. dan M. Afif, S.H.I. sebagai Hakim anggota. Drs, Edi, Jasdin, S.H. Nila Janiati, S.H.I. dan Rizki Muammar, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti dan di bantu oleh Mawardi, A,md, T. Hidayat dan Yusran sebagai operator.
Pada acara sidang keliling tersebut juga dihadiri oleh aparatur Desa setempat, dengan adanya sidang keliling tersebut Kepala Desa berterima kasih kepada Mahkamah Syar’iyah Calang, karena dengan adanya program tersebut sangat membantu masyarakat kurang mampu mengingat jarak Mahkamah Syar'iyah Calang dengan Gampong Pasie Timon sangatlah jauh, semoga kedepan program tersebut dapat berlanjut.