logo web

Dipublikasikan oleh Alex pada on .

Sidang Keliling Perdana Tahun 2020 Mahkamah Syar’iyah Calang
1

Calang  | MS Calang 

Selasa, 18 Februari 2020, pukul 09.00 WIB, Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H. selaku Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang memimpin tim sidang keliling perdana Mahkamah Syar’iyah Calang di Gampong Pasie Timon, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya. Mahkamah Syar’iyah Calang menyidangkan 18 (delapan belas) perkara. 

2

Dengan susunan anggota, Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H., bertindak sebagai ketua majelis, Khaimi, S.H.I. dan M. Afif, S.H.I. sebagai Hakim anggota. Drs, Edi, Jasdin, S.H. Nila Janiati, S.H.I. dan Rizki Muammar, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti dan di bantu oleh Mawardi, A,md, T. Hidayat dan Yusran sebagai operator.

3

Pada acara sidang keliling tersebut juga dihadiri oleh aparatur Desa setempat, dengan adanya sidang keliling tersebut Kepala Desa berterima kasih kepada Mahkamah Syar’iyah Calang, karena dengan adanya program tersebut sangat membantu masyarakat kurang mampu mengingat jarak Mahkamah Syar'iyah Calang dengan Gampong Pasie Timon sangatlah jauh, semoga kedepan program tersebut dapat berlanjut.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice