Siapkan Implementasi e-Court, PA Pangkalan Bun Buat Video Petunjuk di Website
Pangkalan Bun | pa-pangkalanbun.go.id
Pangkalan Bun-Pengadilan Agama Pangkalan Bun terus berupaya menyiapkan semua elemen pendukung dalam implementasi e Court. e-Court yang merupakan pelayanan peradilan berbasis elektronik tidak bisa serta merta berjalan begitu saja tanpa adanya dukungan elemen lain, seperti penyediaan teknlogi informasi dan komunikasi yang memadai di lingkungan kantor.
Salah satu fasilitas pendukung e-Court yang baru dikeluarkan oleh PA Pangkalan Bun adalah video petunjuk e-Court yang diupload di website PA Pangkalan Bun. Video petunjuk tersebut berisi pengenalan sekaligus mekanisme pelaksanaan e-Court di lingkungan Pengadilan. Video ini dilaunching pada hari Jumat, 31 Agustus 2018.
Video petunjuk tersebut dibuat dalam rangka memberikan pengetahuan awal seputar e-Court kepada setiap stakeholder yang memiliki hubungan kerja berkaitan perkara dengan Pengadilan Agama Pangkalan Bun.
Dalam video berdurasi kurang lebih lima menit tersebut terdapat informasi seputar pengertian e-Court, disertai teknis pelaksananaan e-Court di lingkungan peradilan agama.
Diharapkan adanya video petunjuk ini mnjadi sarana bagi stakeholder untuk mengenal apa itu e-Court dan bagaimana impelemntasinya dalam proses penanganan perkara di Pengadilan Agama.
Seperti diketahui, pembuatan video petunjuk e-Court ini dilakukan setelah PA Pangkalan Bun mengikuti serangkaian kegiatan rapat koordinasi dengan jajaran Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Tengah dalam rangka mengimplementasikan e-Court di seluruh pengadilan agama di Kalteng. Hal ini sesuai dengan Surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung Nomor 1947/Dj.A/HM.00/VIII/2018 tanggal 2 Agustus 2o18 perihal pemetaan Kebutuhan untuk implementasi e Court. (Tim Redaksi PA P.Bun)