Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Tingkatkan Kompetensi Hakim PA Probolinggo
Hakim Pengadilan Agama Probolinggoyakni Bapak Ketua beserta seorang hakim mengikuti E-Test Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Tahun 2022 pada tanggal 31 Mei 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Bertempat di Ruang Hakim Pengadilan Agama Probolinggo yang terpantau langsung oleh CCTV Badilag demi memastikan ujian berjalan dengan lancar, Wakil Ketua PA Probolinggo, Ibu Ulfah, S.Ag., Panitera, serta Staf PTIP turut serta dalam mengawasi jalannya ujian selaku panitia lokal yang ditunjuk Badilag MA RI. Tujuan ujian ini adalah meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan sengketa ekonomi syariah sekaligus menjadi referensi bagi para hakim terkait dengan hukum ekonomi syari’ah.
Kegiatan sertifikasi tersebut merupakan implementasi dari mandat yang tertuang pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Pasal 1 angka 7 yang menjelaskan bahwa yang dimaksud Hakim dalam Peraturan Mahkamah Agung tersebut adalah Hakim Pengadilan Agama yang bersertifikat ekonomi syari’ah. Sehingga dengan dimilikinya sertifikasi ini tentu hakim di Pengadilan Agama Probolinggo mampu menyelesaikan sengketa ekonomi syariah khususnya diwilayah hukum Pengadilan Agama Probolinggo.@Para