logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Selayang Pandang Catatan Kinerja Pengadilan Agama Sukamara Tahun 2021 Dalam Kertas

F:\Kantor PA Skr.png

Sukamara, Selasa (12/01/2021) Pengadilan Agama Sukamara telah melaksanakan kinerja dengan baik pada tahun 2021. Hal ini terbukti dengan capaian penyelesaian perkara Pengadilan Agama Sukamara yang berhasil 0-kan sisa perkara. Namun, untuk lebih jelas melihat progress kinerja Pengadilan Agama Sukamara sejenak untuk melihat mengenai story catatan kinerja Pengadilan Agama Sukamara tahun 2021 dalam kertas.

Pengadilan Agama Sukamara sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman,  harus selalu berusaha untuk  menjadi  pengadilan yang menerapkan prinsip-prinsip peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan, adil, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Prinsip pengadilan yang terbuka (transparan) merupakan salah satu prinsip  pokok dalam sistem peradilan di dunia. Keterbukaan merupakan kunci lahirnya   akuntabilitas (pertanggungjawaban). Melalui keterbukaan (transparansi), Hakim dan pegawai pengadilan akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Seluruh Program Kerja Pengadilan Agama Sukamara disusun berdasarkan  sasaran strategis dan target kinerja yang telah ditetapkan dengan mengacu pada Reformasi Birokrasi dan Cetak Biru Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2010-2035. Pada tahun 2021 Pengadilan Agama Sukamara telah menetapkan 4 sasaran strategis yang akan dicapai. Keempat sasaran strategis tersebut selanjutnya diukur dengan mengaplikasikan 14 indikator kinerja.

Secara umum capaian kinerja dari masing-masing indikator kinerja pada tiap-tiap sasaran strategis, dapat dilihat pada tabel-tabel berikut ini:

Tabel 1.

Sasaran Strategis 1

Sasaran Strategis 1

Terwujudnya Proses Peradilan Yang Pasti, Transparan dan Akuntabel

Indikator Kinerja

Target 

Realisasi

Capaian 

  1. Persentase sisa perkara yang diselesaikan

-

-

-

  1. Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu

90%

100%

111%

  1. Persentase penurunan sisa perkara 

5%

0%

1.000%

  1. Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum:

  • Banding

  • Kasasi

  • PK

98%

99%

101%

  1. Indeks responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan

90%

93,92%

104%

Rata-rata capaian kinerja pada sasaran strategis 1

329%

Tabel 2.

Sasaran Strategis 2

Sasaran Strategis 2

Terwujudnya Efektifitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara

Indikator Kinerja

Target 

Realisasi

Capaian 

  1. Persentase isi putusan yang diterima oleh para pihak tepat waktu

98%

100%

102%

  1. Persentase perkara yang diselesaikan melalui mediasi

3%

27%

900%

  1. Persentase berkas perkara yang dimohonkan banding, kasasi dan PK yang diajukan secara lengkap dan tepat waktu

98%

100%

102%

  1. Persentase putusan yang menarik perhatian masyarakat yang dapat diakses secara online dalam waktu 1 hari sejak diputus

90%

0%

0%

Rata-rata capaian kinerja pada sasaran strategis 2

276%

Tabel 3.

Sasaran Strategis 3

Sasaran Strategis 3

Meningkatnya Akses Peradilan Bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan

Indikator Kinerja

Target 

Realisasi

Capaian 

  1. Persentase perkara prodeo yang diselesaikan

100%

100%

100%

  1. Persentase perkara yang diselesaikan di luar gedung Pengadilan

100%

100%

100%

  1. Persentase perkara permohonan (voluntair) identitas hukum

100%

100%

100%

  1. Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang mendapat layanan bantuan hukum (Posbakum)

-

-

-

Rata-rata capaian kinerja pada sasaran strategis 3

100%

Tabel 4.

Sasaran Strategis 4

Sasaran Strategis 4

Meningkatnya Aksepbilitas Putusan Hakim

Indikator Kinerja

Target 

Realisasi

Capaian 

Persentase putusan perkara perdata yang ditindaklanjuti (dieksekusi)

2%

0%

0%

Rata-rata capaian kinerja pada sasaran strategis 4

0%

Secara umum persentase tingkat pencapaian kinerja Pengadilan Agama Sukamara tahun 2021 adalah sebesar 176%

Sebagai unsur pendukung dalam meraih capaian kinerja Pengadilan Agama Sukamara tahun 2021, anggaran DIPA 005.01.2.401869 (Badan Urusan Administrasi MARI) yang telah terealisasi sebesar Rp2.465.936.799,00 atau 91,99% dari pagu sebesar Rp2.680.521.000,00 sementara realisasi anggaran DIPA 005.01.2.401975 (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI) sebesar Rp16.790.00,00 atau 98,76% dari pagu sebesar Rp17.000.000,00. (sumber Ringkasan Eksekutif LKJIP PA Skr Tahun 2021). (red pa skr/ad) 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice