logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Rapor Kinerja SIPP Pengadilan Agama Pasarwajo Semester Pertama Tahun 2020 Luar Biasa

(Sebuah catatan dari Sholihin, S.Ag., M.H. / Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo)

Memasuki tahun 2020 Pengadilan Agama Pasarwajo tidak menyisakan perkara tahun 2019 (zero case), pada bulan Januari 2020 Pengadilan Agama menerima perkara 77 perkara, terdiri dari perdata gugatan 45 perkara dan perdata permohonan 32 perkara, sedangkan di bulan Januari perkara putus sebanyak 46 perkara yang terdiri dari 16 perdata gugatan dan 30 perdata permohonan, jadi sisa perkara di bulan Januari sebanyak 31 perkara, rinciannya adalah 29 perdata gugatan dan 2 perdata permohonan.

Pada bulan Februari, Pengadilan Agama Pasarwajo menyisakan perkara bulan Januari sebanyak 31 perkara (rinciannya tersebut di atas), kemudian menerima perkara 58, terdiri dari perdata gugatan 28 perkara dan perdata permohonan 30 perkara, di bulan Februari perkara putus sebanyak 54 perkara yang terdiri dari 25 perdata gugatan dan 29 perdata permohonan, jadi sisa perkara di bulan Februari sebanyak 35 perkara, terdiri dari 32 perdata gugatan dan 3 perdata permohonan.

Sisa perkara bulan Februari ada 35 perkara, selanjutnya perkara masuk pada bulan Maret sebanyak perkara 31 perkara, terdiri dari perdata gugatan 19 perkara dan perdata permohonan 12 perkara, sedangkan perkara putus sebanyak 33 perkara yang terdiri dari 19 perdata gugatan dan 14 perdata permohonan, jadi sisa perkara di bulan Maret sebanyak 33 perkara, terdiri dari 32 perdata gugatan dan 1 perdata permohonan.

Bulan April 2020, Pengadilan Agama Pasarwajo menyisakan perkara bulan Maret sebanyak 33 perkara, pada bulan ini dikarenakan ada pembatasan pendaftaran perkara akibat adanya dampak dari penanganan virus corona (covid 19), Pengadilan Agama Pasarwajo hanya menerima 1 perkara perdata permohonan saja, di bulan April juga hanya memutus 3 perkara yaitu 2 perdata gugatan dan 1 perdata permohonan, jadi sisa perkara di bulan April sebanyak 31 perkara, terdiri dari 30 perdata gugatan dan 1 perdata permohonan.

Memasuki bulan Mei, Pengadilan Agama Pasarwajo mulai menerima perkara seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan, pada bulan ini dierima 19 perkara, terdiri dari perdata gugatan 8 perkara dan perdata permohonan 11 perkara, di bulan Mei perkara putus sebanyak 25 perkara yang terdiri dari 18 perdata gugatan dan 7 perdata permohonan, jadi sisa perkara di bulan Mei sebanyak 25 perkara, terdiri dari 20 perdata gugatan dan 5 perdata permohonan.

Pada bulan Juni Pengadilan Agama Pasarwajo menerima perkara sebanyak 38 perkara, terdiri dari perdata gugatan 25 perkara dan perdata permohonan 13 perkara, sedangkan perkara putus sebanyak 44 perkara yang terdiri dari 28 perdata gugatan dan 16 perdata permohonan, jadi sisa perkara di bulan Juni sebanyak 19 perkara, terdiri dari 17 perdata gugatan dan 2 perdata permohonan.

Dalam hal penanganan penyelesaian perkara, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjend Badilag), melakukan monitoring penyelesaian perkara melalui penilaian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kepada setiap Peradilan Agama diseluruh Indonesia baik di tingtat banding maupun tingkat pertama, penilaian SIPP tersebut dilakukan setiap satu minggu satu kali yaitu setiap hari Jum’at.

Pada bulan Januari 2020 Ditjend Badilag melakukan penilaian kinerja SIPP sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada tanggal 10 Januari dan 17 Januari. Penilaian pada tanggal 10 Januari Pengadilan Agama Pasarwajo tidak mendapatkan nilai (nilai 0%), karena tidak ada perkara yang diputus disebabkan tidak ada sisa perkara pada tahun 2019, namun pada tanggal 17 Januari Pengadilan Agama Pasarwajo memulai starnya dengan mendapat nilai 100% dan berada pada urutan lima dan rangking I (satu) kategori V (1 s/d 250 perkara).

Bulan Februari Ditjend Badilag melakukan penilaian kinerja SIPP sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada tanggal 7 Februari, 14 Februari dan 21 Februari. Penilaian pada tanggal 7 Februari Pengadilan Agama Pasarwajo berada pada urutan pertama kategori V dan mendapatkan nilai 100% rangking I (satu). Pada tanggal 14 Februari mendapat nilai 99,80% dan turun menjadi rangking II (dua), penilaian minggu ketiga tanggal 21 Februari mendapat nilai 99,84% masih tetap rangking II (dua).

Pada bulan Maret Pengadilan Agama Pasarwajo mendapatkan penilaian SIPP sebanyak 4 (empat) kali yaitu pada tanggal 6 Maret (minggu pertama), 13 Maret (minggu kedua), 20 Maret (minggu ketiga), dan 27 Maret (minggu keempat). Pada minggu pertama mendapat nilai 99,88% turun menjadi rangking III (tiga) dibanding rangking minggu sebelumnya, pada minggu kedua turun lagi menjadi rangking IV (empat) dengan nilai 99,76%, minggu ketiga masih tetap menduduki rangking IV (empat) dengan nilai 99,77%, dan pada minggu terakhir bulan Maret, Pengadilan Agama Pasarwajo naik menjadi rangking III (tiga) lagi dengan nilai 99,79%.

Pengadilan Agama Pasarwajo pada bulan April mendapatkan penilaian SIPP sebanyak 4 (empat) kali yaitu pada tanggal 3, 10, 17, dan 24 April. Pada tanggal 3 April tetap berada di rangking III (tiga) seperti minggu lalu dengan nilai 99,71%, namun pada 10 April turun menjadi rangking V (lima) dengan nilai 99,71%. Pada tanggal 17 April Pengadilan Agama Pasarwajo melonjak ke posisi atas menjadi rangking II (dua) dengan nilai 99,90%, dan pada 24 April turun ke posisi rangking III (tiga) namun nilai tetap 99,90%.

Bulan Mei 2020 Ditjend Badilag melakukan penilaian kinerja SIPP sebanyak 5 (lima) kali yaitu tanggal 1 Mei, 8 Mei, 15 Mei, 22 Mei dan 29 Mei. Penilaian pada tanggal 1 Mei Pengadilan Agama Pasarwajo tetap berada pada rangking III (tiga) seperti minggu lalu dan mendapatkan nilai 99,90%. Pada tanggal 8 Mei mendapat nilai 99,71% namun naik menjadi rangking II (dua), penilaian tanggal 15 Mei mendapat nilai 99,72% namun turun menjadi rangking III (tiga), pada 22 Mei mendapatkan nilai 99,73 dan tetap berada pada rengking III (tiga). Pada penilaian terakhir di bulan Mei tanggal 29, Pengadilan Agama Pasarwajo jatuh kebawah menjadi rangking XI (sebelas) dengan hanya mendapat nilai 99,16%.

Mengawali penilaian SIPP di bulan Juni 2020, pada tanggal 5 Juni Pengadilan Agama Pasarwajo turun lagi ke posisi rangking XIII (tiga belas) dengan hanya mendapatkan nilai 99,21%. Pada minggu kedua bulan ini yaitu tanggal 12 Juni akhirnya Pengadilan Agama Pasarwajo kembali lagi ke posisi yang paling sering ditempati yaitu rangking III (tiga) dengan nilai 99,97%, pada tanggal 19 Juni masih tetap berada pada posisi favorit yaitu rangking III (tiga) dengan nilai sama dengan minggu lalu 99,97%. Pada penilaian terakhir bulan Juni yaitu tanggal 26 Juni, Pengadilan Agama Pasarwajo menutup penilaian SIPP di semester pertama tahun 2020 dengan sedikit senyuman namun penuh semangat dan optimisme, alhamdulillah walaupun turun masih bisa berada pada posisi lima besar yaitu menduduki rangking V (lima) kategori V dengan nilai 99,67%. Walaupun dipenghujung semester pertama tahun 2020 menduduki rangking lima, namun kami tetap bangga dan bahagia, karena posisi rangking tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa, bayangkan dari 130 satker, Pengadilan Agama Pasarwajo berada di posisi lima besar dan mendapatkan rangking V (lima), itu sungguh pencapaian yang tidak mudah, namun kami bisa berada pada posisi tersebut.

Begitulah kinerja SIPP Pengadilan Agama Pasarwajo selama semester pertama tahun 2020, penuh dengan perjuangan, naik turun dari rangking I (satu), II (dua), III (tiga), IV (empat), V (lima) pernah merasakan, bahkan pernah terpeleset ke rangking XI (sebelas) dan XIII (tiga belas). Menjalani pekerjaan dengan penilaiaan SIPP yang sangat menyenangkan dan menegangkan setiap minggunya, ibarat sedang bermain sepak bola, para pemain memainkan sepak bola penuh kekompakan dan disiplin tinggi serta penuh ambisi untuk menang, namun dalam permainan ada kalanya kekeliruan tidak sengaja dilakukan yang membuat gawang kebobolan dan tertinggal gol. Dengan penuh semangat dan tekad untuk menang, kami terus berjuang untuk menciptakan gol balasan agar gol kami melampai tim lawan dan akhirnya kami menjadi pemenang.

Itulah cerita kami meningkatkan kinerja penyelesaian perkara, penuh dengan dinamika namun tetap dalam ikatan kebersamaan dan persaudaraan, kami tetap semangat walau diantara kami ada yang dalam kondisi sedih karena jauh dari keluarga bahkan tidak pulang ketika lebaran dan berada di tempat yang jauh dari keramaian, tetapi kami tetap ikhlas menjalani kewajiban kami untuk memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Semangat, semangat, semangat untuk keluarga besar Pengadilan Agama Pasarwajo. Mudah-mudahan disemester kedua tahun 2020, Pengadilan Agama Pasarwajo bisa lebih baik lagi, berada pada kategori IV (251 s/d 1000 perkara) dan tentunya selalu mendapat rangking teratas. “Pasarwajo memang luar biasa".

PASARWAJO, YESS

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice