logo web

Dipublikasikan oleh PA Rantau Prapat pada on .

Tim Sosmed 1

Rantauprapat I 29 Juli 2021

Instansi Pemerintah di era modern ini sangat terbantu dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi khususnya instansi Pengadilan Agama Rantauprapat. Adanya internet membuat jarak dan waktu menjadi tidak berarti, transparansi dan kecepatan menjadi keharusan dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan tidak melupakan akuntabilitas kinerja. Internet menjadi salah satu sarana bagi Pengadilan Agama untuk memberikan layanan yang cepat dan mudah, internet juga membuat masyarakat pencari keadilan lebih aktif mengawasi jalannya layanan publik. salah satunya pemanfaatan media sosial oleh Pengadilan Agama Rantauprapat merupakan salah satu inovasi dengan memaksimalkan teknologi.

Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, telah dilaksanakan rapat terbatas antara pimpinan dan Tim Kreatif Sosial Media Pengadilan Agama Rantauprapat. Rapat dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 .Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Bapak Afrizal, S.Ag M.Ag bersama dengan Wakil Ketua Ibu Diana Evrina Nasution S.Ag., S.H dengan dihadiri oleh Sekretaris ( Joni, S.Ag) Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag PTIP serta 2 orang PPNPN Pengadilan Agama Rantauprapat. 

Rapat ini dilaksanakan guna untuk lebih meningkatkan transparansi melalui media sosial Pengadilan Agama Rantauprapat yang mencakup Website, Facebook, Instagram, Youtube dan lain sebagainya. Dan dalam mengelola media sosial Pengadilan Agama Rantauprapat harus memiliki prinsip dan etika yang berbeda dengan pengelolaan media sosial untuk pribadi. Dan untuk mengoptimalkan pengelolaan media sosial Pengadilan Agama Rantauprapat harus adanya keaktifan para penanggungjawab pemegang media sosial. Oleh karenanya perlu adanya Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat dalam hal adanya dasar hukum dari suatu tindakan dan kegiatan.

tim sosmed 2

Saat ini Sosial Media Pengadilan Agama Rantauprapat harus sudah terencana dan terukur. Dengan adanya Tim media sosial yang telah dibentuk diharapkan Pengadilan Agama Rantauprapat dapat menyajikan informasi kepada masyarakat menjadi dengan lebih cepat dan akurat.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice